Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

17 April 2024 | 19.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Salah satu alasan itu untuk menghindari aturan ganjil genap yang berlaku di beberapa ruas jalanan Jakarta.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan seorang laki-laki berinisial PWGA. Pria itu ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, oleh polisi dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puspom TNI.

"Motifnya untuk menghindari ganjil-genap,” kata Danpuspom TNI dilansir dari ANTARA, Rabu, 17 April 2024.

Puspom TNI dalam siaran resminya di Jakarta, Rabu, menyebut pelaku merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai pengusaha. Puspom TNI menegaskan bahwa pelaku bukan prajurit TNI. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 April 2024. "Selanjutnya, pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya,” demikian siaran resmi Puspom TNI.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan bahwa Puspom TNI selanjutnya memeriksa pemalsuan nomor registrasi (noreg) pelat dinas TNI. Sementara penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pelaku pemalsuan yang merupakan warga sipil.

Dalam tayangan video yang viral di media sosial minggu lalu, seorang pengendara Toyota Fortuner cekcok dengan pengendara lainnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 56. Pengendara Fortuner itu, saat kejadian, menggunakan pelat kendaraan dinas TNI palsu dengan nomor registrasi 84337-00.

Pelat mobil dinas TNI itu sejatinya digunakan oleh Guru Besar Universitas Pertahanan RI Marsekal TNI Purn. Prof. Asep Adang Supriyadi. Pemilik sah pelat itu dalam siaran resminya menyatakan dia tak kenal dan tak punya hubungan apa pun dengan pemalsu pelat yang mengendarai Toyota Fortuner itu.

Asep menjelaskan bahwa pelat dinas itu terpasang pada kendaraannya Mitsubishi Pajero Sport. Kendaraan operasional itu digunakan oleh Asep sejak dia pensiun sebagai perwira tinggi TNI pada tahun 2020.

"Kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," kata Asep dalam surat terbukanya yang ditujukan kepada Kapuspen TNI dan Danpuspom TNI.

Terkait dengan pelat nomor yang sama dengan miliknya, Asep mengatakan, "Saya sama sekali tidak tahu karena tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus