Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

100 Hari Kematian Gamma, Lagu Bayar Bayar Bayar Menggema di Depan Polda Jawa Tengah

Massa aksi juga menggelar doa bersama untuk Gamma dan membacakan sejumlah tuntutan untuk kepolisian.

6 Maret 2025 | 19.39 WIB

Tersangka Robig Zaenudin memperagakan adegan dalam rekonstruksi penembakan siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, di Kota Semarang, Jawa Tengah, 30 Desember 2024. ANTARA/Aji Styawan
Perbesar
Tersangka Robig Zaenudin memperagakan adegan dalam rekonstruksi penembakan siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, di Kota Semarang, Jawa Tengah, 30 Desember 2024. ANTARA/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani diputar di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat Aksi Kamisan memperingati 100 hari kematian Gamma Rizkynata Oktavandy pada Kamis, 7 Maret 2025. Gamma diduga ditembak anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Ajun Inspektur Dua Robig Zaenuddin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah orang berkumpul di depan gerbang Polda Jawa Tengah. Perwakilan massa aksi berorasi menyampaikan tuntutan. Mereka juga membentangkan kertas bertuliskan kritik kinerja kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menjelang magrib, sejumlah minuman dan kudapan dibagikan. Mereka kemudian berbuka puasa bersama. Aksi dilanjutkan doa bersama untuk Gamma dan pembacaan tuntutan. Acara ditutup pemutaran lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani.

Mereka menuntut Kejaksaan untuk segera melimpahkan Robig Zaenudin ke pengadilan. "Dan berikan tuntutan yang seberat-beratnya," kata Rizki ketika membacakan tuntutan.

Kemudian, proses banding atas putusan pemecatan Robig dilakukan secara transparan serta mempertimbangkan rasa keadilan keluarga dan masyarakat. "Mendesak kepada Kapolri khususnya Ketua Majelis Komisi Etik yang menangani perkara untuk menolak permohonan banding Robig," tuturnya.

Selanjutnya, mereka menuntut Kapolri untuk mencopot mantan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar dari anggota Polri. "Karena diduga telah melemparkan informasi yang berpotensi menutu-nutupi fakta penembakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Robig," ucap dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus