Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wartawan Tempo di Surabaya mengalami penganiayaan saat melakukam peliputan pada Sabtu, 27 Maret 2021. Penganiayaan dilakukan oleh sejumlah orang yang ada di tempat peliputan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Informasinya saat dia sedang melakukan kerja jurnalistik, dia diintrogasi dan mengalami penganiayaan," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer, saat dihubungi Tempo, Ahad, 28 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat ini, AJI Surabaya masih mengumpulkan informasi lebih detail terkait kejadian ini. Namun Eben mengatakan tim advokasi telah dibentuk untuk mendampingi wartawan tersebut.
"Kami sudah bentuk tim advokasi utnuk mendampingi kasus ini dan masih dibahas. Rencananya hari ini akan bikin laporan polisi," kata Eben.
Eben berharap nantinya, polisi dapat bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Apalagi ia mengatakan kekerasan terhadap jurnalis atau penganiayaan bukan pertama kalinya terjadi. Kejadian ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Indonesia. "Kami mengecam kekerasan semacam ini dan jelas ini menghalangi kerja jurnalsitik. Dan jelas pelakunya tak belajar dari pengalaman-pengalaman yang lama," kata Eben.
Baca: Jurnalis dalam Bayang-bayang Kekerasan