Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Aktivis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya Cari Keberadaan Kaesang Pangarep

Laporan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan aktivis 98 atas hilangnya sosok Kaesang, yang mereka anggap sebagai aset bangsa.

4 September 2024 | 15.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis 98 melaporkan hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 4 September 2024. Laporan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan Aktivis 98 atas hilangnya sosok Kaesang, yang mereka anggap sebagai aset bangsa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi awalnya karena keprihatinan aja kami melihatnya. Salah satu aset bangsa, anak bangsa, saat ini keberadaannya tidak diketahui,” ujar Fauzan Luthsa, perwakilan Aktivis 98, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu siang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fauzan mengatakan, Aktivis 98 mengajukan laporan orang hilang ke kepolisian karena meyakini bahwa dengan koordinasi antar-lembaga negara, keberadaan Kaesang bisa segera diketahui. Ia menyoroti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kesulitan untuk mengirimkan surat klarifikasi kepada Kaesang soal dugaan gratifikasi yang menyeret namanya.

“Kami mendorong agar ada ruang untuk melakukan klarifikasi mengenai hal tersebut. Kan sekarang ruangnya kosong. Kan lebih enak kalau diketahui keberadaannya dan Kaesang bisa memberikan penjelasan,” ujar Fauzan.

Aktivis 98 yang terdiri dari lima orang itu juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencarian Kaesang. Ibaratnya, kata Fauzan, dengan cara membunyikan kentongan di setiap kampung atau membuat pamflet orang hilang di tempat-tempat umum seperti tiang listrik dan WC umum.

Fauzan mengatakan langkah ini bukan untuk menuduh Kaesang melakukan kesalahan, tapi untuk memberikan kesempatan bagi putra Presiden Jokowi itu untuk menjelaskan secara terbuka. Ia menekankan pentingnya menjaga harmoni antar lembaga penegakan hukum dalam menyelesaikan isu ini.

“Kita sama-sama bantuin KPK nih biar ada klarifikasi. Ini juga soal kemanusiaan,” kata Fauzan. Dia menegaskan, laporan ke Polda Metro Jaya ini untuk mendorong agar upaya pencarian Kaesang dilakukan secara proaktif oleh berbagai lembaga.

Menurut Fauzan, laporan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meluruskan segala spekulasi yang berkembang di masyarakat. Mereka berharap, melalui pelaporan ini, Kaesang dapat segera ditemukan dan memberikan klarifikasi yang diperlukan.

Selain Fauzan, aktivis lainnya yang hadir ada Tejo Asmoro, Antonius Danar, dan dua orang lainnya. Mereka mengadukan hilangnya Kaesang ini secara online. Aduan itu masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk mengkonfirmasi laporan daring tertanggal 4 September 2024 pukul 13.00 WIB.

Pilihan Editor: Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pengendara Motor di Cengkareng




Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus