Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Aktivis 98 Minta Polda Metro Jaya Cari Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi

Laporan ke Polda Metro Jaya dibuat karena hingga saat ini KPK mengalami kesulitan menemukan Kaesang untuk mendalami dugaan gratifikasi.

4 September 2024 | 22.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis 98 melaporkan hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ke Polda Metro Jaya. Aduan ini bertujuan untuk mendorong klarifikasi atas dugaan gratifikasi yang melibatkan nama Kaesang dan Erina dalam penggunaan fasilitas mewah berupa jet pribadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tejo Asmoro, perwakilan dari aktivis 98, menekankan pentingnya langkah ini untuk menjaga integritas proses hukum dan menghilangkan spekulasi publik. “Kami ingin klarifikasi yang jelas dan terbuka, karena tuduhan dan fitnah perlu diluruskan,” ujar Tejo Asmoro saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tejo menjelaskan, pelaporan ini dibuat karena hingga saat ini KPK mengalami kesulitan dalam menemukan keberadaan Kaesang, yang penting untuk mendalami proses klarifikasi dugaan gratifikasi. Menurut Tejo, keberadaan Kaesang yang tidak diketahui menjadi hambatan bagi KPK untuk melakukan tugasnya dengan baik.

"Ini soal bagaimana lembaga negara berkoordinasi. Kami ingin memastikan semua pihak bekerja dengan transparan agar fitnah dan tuduhan bisa diselesaikan," kata Tejo.

Tejo juga mengingatkan, Kaesang sebagai tokoh publik yang memimpin PSI, memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya atas isu yang berkembang. Langkah ini, kata Tejo, bukan untuk menuduh Kaesang, tapi untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Aktivis 98 juga mengkritisi perbedaan penanganan kasus ini dengan tokoh lain, seperti Bobby Nasution yang lebih mudah dijangkau karena posisinya sebagai Wali Kota Medan. Sementara Kaesang, yang terakhir diketahui terlihat pada 28 Agustus 2024, masih belum bisa ditemukan hingga kini. Hal itu, lanjut dia, menyulitkan KPK untuk mengirimkan surat klarifikasi.

“Kalau memang ada dugaan gratifikasi, penting untuk ada ruang klarifikasi. Jangan sampai marwah KPK tercoreng hanya karena proses ini tidak berjalan lancar,” ujar Tejo.

Aktivis 98 berharap polisi dapat membantu mempercepat proses pencarian Kaesang agar KPK dapat segera melakukan klarifikasi. Upaya ini harapannya bisa menyelesaikan spekulasi yang berkembang di masyarakat soal dugaan gratifikasi yang menyeret putra bungsu Jokowi itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus