Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Polisi telah menangkap maling motor bernama Andra, 28 tahun, dan Agus, 22 tahun, yang menyeret wanita hingga 150 meter di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pencuri motor itu mengatakan dia takut ditangkap warga sekitar sehingga membiarkan wanita bernama Indah Agustiyani, 26 tahun, terseret motor curian yang dikendarainya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Takut sama warga takut dipukulin," kata Andra kepada wartawan di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin, 4 Maret 2024. "Iya tahu, sempat mau berhenti cuman agak takut, bingung."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andra mengatakan, sebenarnya dia ingin menghentikan motor saat tahu Indah terseret di jalanan. Namun, dia takut tertangkap warga sehingga terus melaju.
Andra nekat mencuri motor itu karena melihat kunci motor masih tersangkut. "Tadinya niatnya mau ke bengkel, tetapi enggak jadi, karena ada kunci menempel," ujar Andra.
Pencurian motor itu dilakukan Andra bersama temannya, Agus yang berperan memantau situasi sekitar lokasi kejadian.
Polisi menangkap keduanya pada 2 Maret 2024. Andra ditangkap di Indramayu, Jawa Barat, sementara, Agus diringkus di Jatiasih, Kota Bekasi.
Kedua pencuri itu sudah ditahan di Polsek Cikarang Barat. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman penjarannya sembilan tahun.
Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Selasa pagi, 27 Februari 2024. Pada saat itu, Murni Asih memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah tempat kursus menyetir mobil area Underpass Cibitung, Bekasi.
Murni yang hendak belajar menyetir mobil lalu menitipkan motornya kepada Indah selaku karyawan tempat kursus tersebut. Namun, ternyata Murni lupa mencabut kunci motornya.
"Tidak lama kemudian, karyawan yang dititipkan motornya melihat ada orang mengambil motor tersebut sehingga dia mengejar sambil teriak maling dan memegang besi belakang motor yang diambil pelaku," kata Kapolsek Cikarang Barat Komisaris Polisi Gurnald Patiran kepada wartawan, Rabu, 28 Februari 2024.
Indah terseret motor yang dibawa kabur maling motor itu hingga sejauh 150 meter. Dia berupaya mempertahankan motor milik Murni yang dibawa kabur pelaku. Seusai terseret 150 meter, Indah tergeletak di Jalan Underpass Cibitung. Sementara, pelaku kabur dengan motor hasil curian itu.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka