Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Amnesty International Desak Presiden dan DPR Segera Reformasi Polri

Amnesty International mendesak Presiden dan DPR segera melakukan reformasi di Polri untuk mencegah kekerasan oleh polisi terus berulang.

12 Maret 2025 | 04.56 WIB

Sejumlah anggota Polri bersiap mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Apel tersebut dalam rangka kesiapan pasukan Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Minggu 20 Oktober. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perbesar
Sejumlah anggota Polri bersiap mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Apel tersebut dalam rangka kesiapan pasukan Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Minggu 20 Oktober. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Reformasi di tubuh Polri kembali digaungkan usai serangkaian peristiwa pelanggaran yang dilakukan anggota korps bhayangkara itu sepekan terakhir. Mulai dari intimidasi hingga kekerasan seksual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, rentetan kasus yang terjadi belakangan ini harus menjadi alarm yang serius bagi kepolisian. Aparat negara yang sejatinya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, justru melakukan kekerasan, salah tangkap, penyiksaan, pencabulan dan pembunuhan di luar hukum terhadap warga masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Reformasi institusional atas Polri yang lebih mendalam harus segera dilakukan guna mencegah berulangnya kekerasan oleh anggota kepolisian di masa datang," kata Usman dalam keterangan resminya, Selasa, 11 Maret 2025.

Usman mengatakan, polisi dididik, dilatih, dan dipersenjatai negara untuk melindungi warga, bukan malah melakukan pembunuhan di luar hukum seperti yang diduga terjadi di Sulawesi Utara, maupun salah tangkap dan penganiayaan yang diduga menimpa seorang warga pencari bekicot di Jawa Tengah.

"Bahan dasar dari keberulangan kasus-kasus kekerasan polisi ini adalah impunitas di tubuh kepolisian," kata Usman.

Usman mengatakan, rezim impunitas ini sudah menjadi kultur di kepolisian karena Polri terkesan membiarkan terus terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota polisi. 

"Kasus-kasus tersebut harus diusut tuntas secara transparan dan pelakunya diberikan sanksi pidana untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga korban," katanya. 

Usman mendesak Presiden, DPR, Kompolnas, Polri maupun pengawasan dan kontrol yudikatif, segera melakukan evaluasi yang serius. "Reformasi di tubuh kepolisian harus melibatkan perubahan sistemik, bukan sekadar revisi aturan atau pelatihan semata," katanya.

Beberapa hari terakhir, sejumlah anggota Polri diduga terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan. Di Grobogan, Jawa Tengah, seorang pria pencari bekicot bernama Kusyanto (38 tahun) menjadi korban salah tangkap setelah dituduh mencuri mesin pompa air pada Minggu malam 2 Maret 2025. 

Pria itu mengalami penganiayaan oleh seorang aparat kepolisian Aipda IR yang membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Namun hasil penyelidikan Polsek Geyer membuktikan bahwa pria itu tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan.

Di Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang Kapolres berpangkat AKBP yang kini berstatus non-aktif diduga mencabuli tiga anak di bawah umur. Dia bahkan merekam kekerasan seksualnya dan videonya dikirim ke situs porno Australia. Bukan hanya itu, sang kapolres juga positif menggunakan narkotika.

Sementara itu, di Labuhanbatu, Sumatera Utara, seorang anggota kepolisian pada Kamis 6 Maret 2025 menendang kepala seorang perempuan dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga membakar sepeda motornya.

Kasus lain terjadi di Sulawesi Utara, seorang anggota Brimob Polda pada Senin 10 Maret 2025 diduga menembak mati seorang warga penambang. Kasus penembakan tersebut diduga terjadi saat ada kericuhan di salah satu lokasi tambang emas ilegal di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Lalu seorang anggota Polda Jawa Tengah tengah diperiksa atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian bayi berusia dua bulan pada Minggu 2 Maret 2025.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus