Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Aset Rusun Marunda Dijarah, Heru Budi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Heru Budi Hartono menyatakan bebera pelaku penjarahan aset Rusun Marunda sudah ditangkap dan diproses hukum.

19 Juni 2024 | 11.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kondisi Rusun Marunda blok C yang mengalami kerusakan di Cilincing, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Sebanyak 451 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Rusun Marunda blok C1 - C5 telah dipindahkan karena kondisi bangunan sudah tidak layak huni. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal informasi terjadi penjarahan aset di kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekarang sudah koordinasi dengan Polres, Polsek setempat, ya harus ditindak itu kan sudah melanggar hukum. Ada beberapa yang sudah mau diproses," kata Heru di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heru mengatakan tidak akan melakukan pembongkaran rusun setelah ada penjarahan itu. "Enggak ada. Ya pelakunya kami tangkap saja," ujarnya. 

Diketahui pada 2023 lalu Pemerintah Provinsi DKI melakukan relokasi warga Rusun Marunda ke Rusun Nagrak. Relokasi itu sebagai upaya revitalisasi Rusun Marunda karena hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bangunan kluster C rusun itu tidak layak secara struktur bangunan.

Setelah berjalan relokasi, aset di rusun itu dikabarkan dijarah, Heru tidak menjelaskan siapa identitas penjarah, sudah berapa orang yang ditangkap dan barang apa saja yang dicuri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus