Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Baim Wong mengklaim konten prank laporan polisi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama tidak bermaksud untuk merendahkan atau menjelekkan Polri. Dia hanya ingin tahu bagaimana respons kepolisian jika ada masyarakat yang mengalami peristiwa seperti itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baim Wong mengakui bersalah karena membuat konten prank laporan polisi yang ia lakukan bersama istrinya, Paula Verhoeven. "Sesimpel itu, dan ternyata jawaban polisinya itu sangat bagus," katanya setelah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baim Wong menuturkan, petugas Polsek Kebayoran Lama yang menerima "laporan" Paula sempat menyarankan agar ada upaya damai mengingat keduanya yang dikenal luas oleh masyarakat. "Karena positif jawabannya, saya itu mau mengedukasi supaya masyarakat melihat, ini, loh, kepolisian harusnya seperti ini," katanya.
Ia berkukuh jika kontennya itu semata-mata untuk edukasi masyarakat. Dia menolak video yang dipermasalahkan itu disebut konten jahil atau prank, tapi untuk menghibur. "Ini saya beneran, ya, demi Allah saya itu enggak melebihkan, enggak mengurangkan, enggak. Karena ada ini jawaban saya jadi begini, dari awal memang seperti itu niatannya mau mengedukasi," tuturnya.
Dia mengakui jika momen tayang dari kontennya itu tidak tepat lantaran belum lama terjadi dugaan KDRT yang dialami penyanyi Lestiani alias Lesti Kejora dari suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
"Saya setelah itu baru menonton lagi dan ternyata memang waktu timing-nya kurang tepat dan saya pun maaf juga tidak terhibur dengan konten saya sendiri yang terkadang saya malah melihat, 'oh iya saya salah ya' yang jadi ya negatif pemikirannya. Tapi itu lebih ke KDRT," tuturnya.
Baim mengatakan ia dan keluarga meminta maaf kepada institusi kepolisian. Menurut dia, ini sebagai pembelajaran berharga dan dirinya berharap dimaafkan.
Paula Verhoeven turut mengamini perkataan suaminya tersebut. "Seperti suami saya juga, kami meminta maaf kepada institusi kepolisian. Kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," katanya pada kesempatan yang sama.
Baca juga: Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Dijerat Pasal 222 KUHP, Ancaman Pidana 1 Tahun 4 Bulan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.