Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi tanggapan terhadap penarikan lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform musik yang dilakukan oleh Band Sukatani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu berisi rekaman beberapa pengalaman masyarakat yang pernah berurusan dengan kepolisian. Seperti bikin surat izin mengemudi atau SIM yang harus bayar, atau ketilang di jalan yang harus bayar ke polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Listyo Sigit menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” katanya, Jumat, 21 Februari 2025 seperti dilansir dari Antara.
Menurut Sigit, kritik dari berbagai pihak menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.
“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ucapnya.
Upaya berbenah itu, kata dia, merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan yang ada. “Tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” ujarnya menegaskan.
Adapun terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri mengenai lagu Bayar Bayar Bayar, Kapolri Sigit menduga ada miskomunikasi.
"Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, tapi sudah diluruskan," ucapnya.
Diketahui, band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," ujarnya.