Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Muhammad Isnur meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Isnur itu menanggapi langkah Band Sukatani yang menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari semua platform pemutar musik. “Kapolri dan Prabowo harus menjamin seluruh kritik dari masyarakat sekasar apapun,” ujar dia, Kamis, 20 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sukatani, band bergenre punk itu secara mendadak mengumumkan penarikan lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar di semua platform pemutar musik. Lagu itu berisi kritikan kepada oknum kepolisian yang kerap memungut uang atas jasa pelayanan kepada masyarakat.
Selain menarik lagu, mereka juga menyampaikan permintaan maaf mereka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pernyataan dalam video itu diunggah di akun Instagram @sukatani.band pada 20 Februari 2025.
Penyampaian permintaan maaf disampaikan secara terbuka oleh dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis). Mereka yang selalu tampil dengan topeng dalam video itu melepas topengnya. Padahal sebelumnya mereka memilih untuk jadi anonim di depan publik.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi dikutip dari Instagram @sukatani.band.
Dalam pernyataan itu, dia mengatakan lagu itu diciptakan sebagai kritik terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujarnya.
Dia juga meminta pengguna media sosial untuk menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar di sosial media. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujar Lufti.
Di akhir pernyataan tersebut, mereka mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.
Isnur menegaskan, jika benar ada intervensi dari kepolisian di balik uanggahan, maka itu bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan wujud polisi anti kritik. Menurutnya seni bersifat terbuka, tidak boleh diintervensi.
“YLBHI menyampaikan jangan takut pada ancaman seperti ini, YLBHI isap memberikan pendampingan kepada masyarakat dan seniman,” ujar dia.
Pilihan Editor: Minta Maaf ke Kapolri, Band Sukatani Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Semua Platform