Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Band Sukatani Tarik Lagu Bayar Polisi, YLBHI: Presiden dan Kapolri Harus Jamin Kebebasan Mengkritik

YLBHI meminta Presiden Prabowo dan Kapolri harus menjamin kebebasan menyampaikan kritik, bahkan sekasar apapun kritik itu.

21 Februari 2025 | 11.19 WIB

Aktivis melakukan aksi demonstrasi mendukung band punk Sukatani dalam aksi Kamisan di depan Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, 20 Februari 2025. Tempo/Prima mulia
Perbesar
Aktivis melakukan aksi demonstrasi mendukung band punk Sukatani dalam aksi Kamisan di depan Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, 20 Februari 2025. Tempo/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Muhammad Isnur meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pernyataan Isnur itu menanggapi langkah Band Sukatani yang menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari semua platform pemutar musik. “Kapolri dan Prabowo harus menjamin seluruh kritik dari masyarakat sekasar apapun,” ujar dia, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sukatani, band bergenre punk itu secara mendadak mengumumkan penarikan lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar di semua platform pemutar musik. Lagu itu berisi kritikan kepada oknum kepolisian yang kerap memungut uang atas jasa pelayanan kepada masyarakat.

Selain menarik lagu, mereka juga menyampaikan permintaan maaf mereka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pernyataan dalam video itu diunggah di akun Instagram @sukatani.band  pada 20 Februari 2025.

Penyampaian permintaan maaf disampaikan secara terbuka oleh dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis). Mereka yang selalu tampil dengan topeng dalam video itu melepas topengnya. Padahal sebelumnya mereka memilih untuk jadi anonim di depan publik. 

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi dikutip dari Instagram @sukatani.band. 

Dalam pernyataan itu, dia mengatakan lagu itu diciptakan sebagai kritik terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujarnya.

Dia juga meminta pengguna media sosial untuk menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar di sosial media. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujar Lufti.

Di akhir pernyataan tersebut, mereka mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.

Isnur menegaskan, jika benar ada intervensi dari kepolisian di balik uanggahan, maka itu bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan wujud polisi anti kritik. Menurutnya seni bersifat terbuka, tidak boleh diintervensi. 

YLBHI menyampaikan jangan takut pada ancaman seperti ini, YLBHI isap memberikan pendampingan kepada masyarakat dan seniman,” ujar dia. 

 

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus