Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat meringkus kelompok begal sepeda motor yang biasanya membawa senjata api untuk mengancam korbannya. Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan kelompok yang sering gentayangan di jalanan Jakarta ini pun tak segan-segan menembak korbannya yang melawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi menangkap dua anggota komplotan itu, Hendri dan Tamrin, setelah mereka mencuri sepeda motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin lalu. Menurut Hengki, setiap hari kelompok ini bisa mencuri hingga sepuluh sepeda motor. Mereka sudah lama menjadi target operasi polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami tangkap dua orang yang sering beraksi di wilayah Jakarta Barat melalui operasi tertutup," kata Hengki pada Selasa 20 Februari 2018.
Hengki menjelaskan, operasi tertutup dilakukan setelah polisi memetakan daerah rawan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Barat. "Kami petakan ada sekitar 125 titik rawan kejahatan jalanan,” kata dia. “Yang tertinggi kejahatan ranmor, setelah narkoba."
Berdasarkan hasil pemetaan polisi, waktu paling rawan pencurian kendaraan bermotor adalah pada dinihari, sekitar pukul 00.00-06.00.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu, menambahkan, modus kejahatan kelompok ini mirip kasus pencurian sepeda motor di Tangerang. "Mereka itu seperti kasus Italia (gadis yang ditembak perampok sepeda motor di Tangerang)," ujar Edi. Italia tewas ditembak karena dia meneriaki “maling” dua lelaki yang mencuri sepeda motor dari teras rumahnya.
Menurut Edi, dalam kelompok ini, Hendri dan Tamrin biasa bertukar-tukar peran. "Satu bisa jadi pilit (membawa sepeda motor). Satunya eksekutor. Mereka gantian saja," katanya.
Dalam penangkapan ini, polisi menembak tersangka Hendri hingga tewas. Sebab, menurut Edi, tersangka melawan polisi yang memintanya menunjukkan lokasi penadah. Hendri berusaha merebut senjata api rakitan milik dia yang sebelumnya dirampas polisi. "Tersangka tertembak di Taman Serengseng, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Edi.
Selain menangkap Hendri dan Tamrin, polisi menangkap penadah motor curian di wilayah Banten, yakni Zaenal dan Apipudin. Kedua orang ini juga sering menadah barang curian kelompok lain dari Jakarta.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita senjata api rakitan beserta peluru kaliber 38 milimeter, sejumlah surat tanda nomor kendaraan, 7 sepeda motor, dan kunci-T. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Jakarta Barat telah memetakan titik-titik rawan kejahatan jalanan (zona merah) di wilayahnya. Wilayah Kalideres, Cengkareng, Tanjung Duren, dan Palmerah, misalnya, merupakan daerah rawan pencurian kendaraan bermotor.
"Kami petakan di Jakarta Barat titiknya pencurian dengan kekerasan Palmerah, Kalideres, Cengkareng. Ada 125 titik rawan curanmor," kata Komisaris Besar Hengki Haryadi.
Adapun zona rawan premanisme, menurut Hengki, terkonsentrasi di wilayah Tamansari dan Kalideres. "Mereka sering melakukan pemerasan dan pengancaman," ujar dia.
Hengki menerangkan, sepanjang 2017, pencurian kendaraan atau begal bermotor menempati peringkat kedua dari total 2.818 kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Jakarta Barat. Adapun kejahatan tertinggi masih kasus narkoba. “Sekitar 41,27 persen," ujarnya.