Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sejumlah prajurit TNI diperiksa atas dugaan penyerangan kantor Polres Tarakan.
Anggota militer dan Polri kerap mendapat impunitas sehingga merasa kebal hukum.
Gesekan antara anggota TNI dan Polri terjadi di level bawah.
TENTARA Nasional Indonesia telah memeriksa sejumlah prajurit TNI yang diduga terlibat penyerangan kantor Kepolisian Resor (Polres) Tarakan di Jalan Yos Sudarso, Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, tentara yang terbukti bersalah akan mendapat saksi sesuai dengan aturan. “Nanti kami lihat kesalahan,” kata Agus, Kamis, 27 Februari 2025. “Pasti akan kami tindak kalau salah.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penegasan serupa disampaikan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Listyo, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah berkoordinasi dengan Komandan Pusat Polisi Militer TNI untuk menangani persoalan itu. “Kami sudah sama-sama sepakat yang melanggar kami tindak,” kata Listyo. “Saya kira progresnya sedang berjalan.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyerangan kantor Polres Tarakan terjadi pada Senin malam, 24 Februari 2025. Insiden ini direkam oleh beberapa warga menggunakan gawai, kemudian disebar di media sosial. Dalam satu video terlihat seorang pria berseragam polisi dihujani pukulan dan tendangan secara brutal oleh sekelompok lelaki.
Anggota Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman melakukan olah tempat kejadian perkara di Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, setelah insiden penyerangan oleh oknum prajurit TNI. ANTARA/HO-Pendam Mulawarman
Akibat penyerangan itu, enam polisi harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami cedera serius. Sejumlah fasilitas di kantor Polres Tarakan juga rusak parah. Adapun kelompok penyerang diduga adalah anggota aktif TNI Angkatan Darat.
Panglima Komando Daerah Militer VI/Mulawarman Mayor Jenderal Rudy Rachmat Nugraha membenarkan dugaan itu. Berdasarkan hasil penelusuran, kata dia, penyerangan ini berhubungan dengan insiden yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam pada 22 Februari 2025. Saat itu seorang anggota Batalion Infanteri 614/RJP dikeroyok oleh lima personel Polres Tarakan. Sejauh ini belum diketahui pangkal persoalan yang menjadi pemicu pengeroyokan tersebut.
Rudy mengatakan insiden di tempat hiburan malam itu dianggap selesai setelah kedua pihak sepakat berdamai. Anggota Polres Tarakan yang terlibat pengeroyokan juga berjanji memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban. Namun janji itu tidak ditepati sehingga teman-teman korban menjadi marah dan secara spontan menyerang Polres Tarakan pada 24 Februari 2025.
Konflik Berulang TNI vs PolriBentrokan antara anggota TNI dan Polri bukan lagi peristiwa baru. Konflik yang berulang ini sering tidak jelas bentuk penyelesaiannya. |
Dosen politik Asia Tenggara dan peneliti senior di Pusat Penelitian Indo-Pasifik Universitas Murdoch, Jacqui Baker, mengatakan penyerangan kantor Polres Tarakan oleh tentara itu merupakan perbuatan sangat tercela. “Prajurit bersikap seperti geng kriminal,” katanya. “Itu sikap yang tidak profesional.”
Jacqui berpendapat persoalan ini muncul karena anggota militer dan Polri kerap mendapat impunitas. Perlakuan khusus itu membuat mereka merasa seolah-olah kebal hukum. “Sehingga mereka tidak berpikir panjang dalam bertindak,” katanya.
Konflik antara anggota TNI dan Polri sudah terjadi berulang kali. Berdasarkan catatan Setara Institute, dalam sepuluh tahun terakhir, setidaknya terjadi 37 kasus bentrokan anggota TNI-Polri. “Konflik yang terjadi cenderung berbasis urusan personal. Jarang sekali berkaitan dengan peran dan fungsi,” ujar peneliti di Setara Institute, Ikhsan Yosarie.
Menurut Ikhsan, bentrokan fisik anggota TNI-Polri itu selalu terjadi di level bawah. Adapun penyelesaian konflik kerap hanya dilakukan secara simbolis di tingkat elite. “Itulah yang membuat peristiwa semacam ini terus berulang,” katanya.
Panglima Daerah Militer VI/Mulawarman Mayor Jenderal Rudy Rachmat Nugraha (kanan) dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menjenguk salah satu korban penyerangan di Polres Tarakan. ANTARA/HO-dokumen Pendam VI/Mulawarman
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, sependapat dengan Ikhsan. Menurut dia, konflik anggota TNI-Polri yang terjadi di tingkat bawah itu muncul karena ada perbedaan pemahaman pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. “Selain karena faktor personal terkait disiplin dan mentalitas,” ujarnya.
Perbedaan pemahaman tupoksi itu, kata Bambang, muncul sejak dihapuskannya dwifungsi ABRI yang berimbas pada pemisahan TNI-Polri. Dengan pemisahan itu, tentara wajib kembali ke barak sehingga harus melepas posisi mereka di sektor sipil. Sementara itu, polisi justru diuntungkan karena bisa mengisi posisi sipil yang sebelumnya didominasi oleh militer.
Menurut Bambang, konflik TNI dan Polri tidak terjadi di level perwira ke atas karena tingkat kesejahteraan mereka relatif lebih bagus. “Kalaupun ada friksi kelembagaan, lebih mudah diselesaikan,” katanya. “Friksi yang sering muncul tentu saja terkait dengan penegakan hukum.” ●
Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam tulisan ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo