Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta memprediksi peredaran narkoba pada 2025 akan terus meningkat. Kepala BNNP Jakarta Brigadir Jenderal Nurhadi mengungkapkan penyebabnya karena faktor ekonomi masyarakat yang melemah sehingga berpengaruh pada cara mereka mencari pendapatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berdasarkan analisa intelijen, akan ada tren mengambil jalan singkat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai pengedar atau kurir," ucap Nurhadi saat konferensi pers capaian kinerja BNNP DKI Jakarta Tahun 2024 di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nurhadi menuturkan, sepanjang 2024 terdapat 21 kasus peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 35,7 kilogram. Rinciannya, narkotika jenis sabu seberat 2.790,8 gram (2,7 kg), ganja seberat 32.706,59 gram (32,7 kg), dan 263 butir ekstasi. Menurutnya, angka tersebut telah melampaui target capaian BNNP sebelumnya yaitu sembilan kasus.
"Kami berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika sebanyak 21 berkas perkara atau 233,33 persen," ucap dia.
Nurhadi menyampaikan, dari 21 tersangka terdapat dua yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). "Satu tersangka merupakan DPO kasus pada 2024 dan merupakan narapidana yang berada di dalam Lapas Tangerang, serta satu tersangka merupakan DPO kasus tahun 2023 yang melarikan diri," ujar dia.
Dalam pengungkapan kasus narkoba, BNPP Jakarta mengaku pihaknya lebih fokus pada memburu bandar dan pengedar. Hal itu bertujuan untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke wilayah Jakarta. Adapun salah satu modus yang paling banyak digunakan oleh para pengedar dan bandar adalah dengan mengirimnya melalui jasa ekspedisi dan disamarkan menjadi paket biasa. "Sementara jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah ganja dan sabu," ucapnya.
Kepala BNNP Jakarta itu juga menuturkan, di kota metropolitan ini masih ada setidaknya tiga wilayah yang bertatus sebagai Kampung Narkoba, sebutan untuk daerah-daerah dengan luas wilayah tertentu yang menjadi basis penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tiga wilayah tersebut meliputi Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan Kampung Muara Bahar.
"Area tersebut memiiki tingkat penyalahgunaan dan peredaran yang masif, terangan-terangan, dan sudah berkali-kali dilakukan penindakan. Namun penyalahgunaan dan peredaran narkoba
masih terus berlangsung hingga kini," ujarnya.
Nurhadi mengaku kesulitan memberantas narkoba di wilayah-wiilayah seperti itu salah satunya karena faktor pemetaan bangunan. "Seperti banyaknya gang-gang sempit, gampang bersembunyi, dan tidak kelihatan," ucap dia.