Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Sektor Tebet Komisaris Eko Wahyudi membenarkan pelemparan dua bom molotov di rumah Kapitra Ampera pada Senin malam, 6 Agustus 2018.
Rumah mantan pengacara Imam Besar FPI Rizieq Shihab tersebut berada di Jalan Jl.Tebet Timur Dalam VIII No.16 RT2 RW9 KelurahanTebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
"Molotovnya dari botol Kratingdaeng yang diberikan sumbu dan berisi bensin," kata Eko melalui pesan singkat, Selasa, 7 Agustus 2018. "Kami sedang selidiki."
Baca : Rumah Kapitra Ampera Dilempari Bom Molotov
Eko mengatakan ada dua bom molotov yang dilempar orang tidak dikenal ke garasi mobil rumah Kapitra. Satu bom meledak di dalam garasi, dan satunya masih utuh.
Ledakan molotov tersebut didengar langsung oleh istri Kapitra dan pembantunya. "Saat kejadian Kapitra sedang salat di Masjid Al Ittihaf dekat rumahnya."
Kapitra Ampera. TEMPO/Imam Sukamto
Mengetahui ada orang yang melempar molotov, Kapitra langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebet. "Kapitra langsung menghubungi kami mengetahui ada yang melempar molotov ke rumahnya," ucapnya.
Kapitra menambahkan ledakan bom didengar keras oleh istrinya yang berada di rumah pada pukul 19.20. "Saat kejadian saya masih di masjid."
Simak juga :
Jakpro: Pada 10 Agustus LRT Rute Velodrome Baru Akan Uji Operasi
Menurut dia, kejadian tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV di rumahnya. Sebab, ada satu CCTV yang menyorot ke arah garasi rumahnya. "Di rumah ada CCTV. Pasti pelakunya kelihatan, nanti saya periksa," katanya.
Kapitra mengatakan polisi dari Kepolisian Sektor Tebet telah mendatangi rumahnya untuk menyelidiki pelemparan bom molotov tersebut. "Saya juga sudah laporkan ke polisi," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini