Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tradisi tahunan yang dinantikan setelah berpuasa penuh selama sebulan penuh adalah mudik. Namun, bagi para pemudik harus meninggalkan rumah kosong kerena perjalanan mudik Lebaran yang jauh.
Untuk mengatasi hal ini, pihak kepolisian sebenarnya mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk melaporkan rumah kosong mereka kepada petugas keamanan setempat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan rumah selama ditinggal mudik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya melaporkan rumah yang ditinggalkan saat mudik kepada petugas keamanan setempat. Dengan memberikan informasi tersebut, petugas dapat melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak kriminal, seperti pencurian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, melaporkan rumah kosong juga membantu petugas dalam memetakan area yang memerlukan pengawasan lebih intensif selama periode mudik. Hal ini memungkinkan distribusi sumber daya keamanan yang lebih efektif dan efisien. Beberapa langkah ini bisa dilakukan untuk mendapatkan keamanan rumah.
1. Menghubungi Ketua RT/RW atau Petugas Keamanan Lingkungan
Sebelum melapor ke pihak kepolisian, informasikan lebih dahulu rencana mudik Anda kepada ketua RT/RW atau petugas keamanan lingkungan setempat. Mereka biasanya memiliki sistem keamanan lingkungan yang jauh lebih baik dan terukur untuk dapat membantu memantau rumah Anda jauh lebih dekat ditinggal.
2. Melapor ke Kantor Polisi Terdekat
Kemudian, bisa juga melaporkan rumah kosong dengan mengunjungi kantor polisi terdekat, seperti Polisi Sektor untuk melaporkan bahwa rumah akan kosong selama periode mudik. Berikan informasi seperti alamat lengkap, tanggal keberangkatan dan kepulangan, serta nomor kontak yang dapat dihubungi. Beberapa polsek menyediakan layanan khusus untuk penitipan rumah selama mudik. Sebagai contoh, Polsek Cilandak membuka layanan "Titip Rumah" bagi warga yang akan melakukan perjalanan mudik.
3. Memanfaatkan Layanan Hotline atau Aplikasi Khusus
Beberapa kepolisian daerah menyediakan layanan hotline atau aplikasi khusus untuk mempermudah masyarakat melaporkan rumah kosong. Misalnya, Polsek Cilandak membuka nomor hotline berbasis aplikasi WhatsApp bagi warga yang rumahnya kosong karena mudik. Warga diminta mengisi informasi seperti kota tujuan mudik, tanggal berangkat dan kembali, serta membagikan lokasi GPS rumah untuk memudahkan patroli.
Sukma Khanti Naraini dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: 6 Tips Mengamankan Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Lebaran