Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menambah daftar direktur Pertamina yang pernah melakukan korupsi. Dirinya resmi menjadi tersangka dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejagung mengungkap bahwa Riva Siahaan melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang, sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejadian direktur Pertamina korupsi bukan pertama kali terjadi, sebelumnya ada sejumlah direktur Pertamina yang menjadi tersangka kasus korupsi. Siapa saja?
1. Karen Agustiawan
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) periode 2011-2014. Karen disangkakan secara sepihak memutus kontrak perjanjian pengadaan LNG tanpa kajian dan analisis menyeluruh.
Pada Jumat, 28 Februari 2025, Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman Karen yang sebelumnya divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. "Pidana penjara 13 tahun," bunyi petikan amar putusan.
Selain itu, majelis hakim kasasi juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 650 juta kepada Karen. Apabila dia tak mampu membayar, diganti enam bulan kurungan.
2. Yenni Andayani
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina (2017) sekaligus mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina Yenni Andayani juga menjadi tersangka dalam perkara korupsi pengadaan LNG periode 2011-2014.
“Perbuatan terdakwa (Karen) bersama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto mengakibatkan kerugian negara cq PT Pertamina sebesar 113,84 juta dolar AS,” kata Jaksa Penuntut Umum KPK Wawan Yunarwanto.
3. Bambang Irianto
Eks Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited atau Petral, Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka mafia minyak dan gas bumi (migas) pada 2019. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produksi kilang di Pertamina. Kasus tersebut berawal saat ia membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah dan produk kilang.
4. Ariffi Nawawi
Eks Direktur Utama Pertamina periode 2003-2004 Ariffi Nawawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan tanker very large crude carrier (VLCC). Kasus VLCC berawal pada 11 Juni 2004 ketika Direksi dan Komisaris Utama Pertamina menjual dua tanker dengan nomor Hull 1540 dan 1541 yang masih dalam proses produksi di Korea Selatan.
5. Luhur Budi Djatmiko
Pada 2024, Polri menetapkan Direktur Umum Pertamina periode 2012-2014 Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan oleh Pertamina pada 2013-2014.
Pembelian tersebut diduga melanggar ketentuan hukum karena mark-up harga. Atas perbuatan Luhur, total kerugian negara menurut hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperkirakan sebesar Rp 348,69 miliar.
6. Yoki Firnandi
Mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Dalam kasus ini, Yoki berperan me-mark up nilai kontrak pengiriman minyak mentah, sehingga mengeluarkan biaya sebesar 13-15 persen.
7. Riva Siahaan
Terakhir, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjadi tersangka korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dalam kasus ini, Riva berperan melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang, sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 193,7 triliun.
Melynda Dwi Puspita, Amelia Rahima Sari, dan Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina