Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Cegah Pencurian Uang dan Pendanaan Terorisme, Koperasi Diawasi

Tito Karnavian mengatakan siap bersinergi dengan PPATK dalam membangun skema pengawasan yang lebih optimal guna menjaga koperasi dan NPO

16 Juni 2020 | 20.10 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Perbesar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menggelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri hari ini, Selasa, 16 Juni 2020, membahas pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui koperasi.

Koperasi yang dimaksud adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) di bawah pmerintah daerah serta Penyedia Barang dan/atau Jasa Lainnya (PBJ) yang perizinannya diberikan oleh pemda.

Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae. Mereka pun sepakat menindaklanjuti pertemuan ini dengan pertemuan di level teknis. 

"Pertemuan dan sinergi dengan Kemendagri adalah bagian penting dari upaya PPATK mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas dan integritas perekonomian," ujar Dian dalam keterangan tertulis hari ini, Selasa, 16 Juni 2020.

Dian menjelaskan ada upaya bersama untuk menutup semua jalur yang mungkin dipergunakan untuk tindak pidana pencucian uang. PPATK terus mengejar uang hasil kejahatan ekonomi yang disimpan di dalam dan luar negeri secara persisten dan berkelanjutan.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan siap bersinergi dengan PPATK dalam membangun skema pengawasan yang lebih optimal guna menjaga koperasi dan NPO disalahgunakan sebagai sarana kejahatan.

Lebih lanjut, ia menyebut upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan kewajiban pelaporan kepada PPATK.

Tito menyebut Kemendagri akan menerbitkan produk kebijakan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan pembinaan terhadap seluruh KSP dan USP di daerah.

"Pengawasan terhadap KSP, USP, perizinan bagi perusahaan properti, pedagang kendaraan bermotor, pedagang perhiasan/emas, akan terus dievaluasi karena masih rentannya berbagai unit usaha tersebut dijadikan sarana bagi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme,” ujar Tito Karnavian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus