Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Tiga tersangka ditangkap aparat Kepolisian Resor Tangerang Selatan karena menjalankan praktik bisnis pornografi dengan menari telanjang yang disiarkan langsung lewat aplikasi Joy Live di medsos.
Lokasi penggerebekan di sebuah rumah indekos di kompleks Melati Mas Residence Blok SR, Lengkong karya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Baca : Tari Telanjang Via Joy Live, Polisi: Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
Ketua RT 01 RW 01 Melati Mas Residence Blok SR, Lengkong Karya, Serpong Utara, Lina, kaget mengetahui hal tersebut terjadi di lingkungannya.
"Saya juga baru tahu setelah ada warga broadcast artikel berita di grup Whatsapp warga. Ternyata ada rumah indekos yang digrebek polisi di Blok SR ini," ujar Lina saat ditemui di rumahnya, Ahad, 30 Desember 2018.Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan dan jajarannya menunjukkan tersangka serta barang bukti tindak pidana pornografi tari telanjang lewat aplikasi Joy Live, Jumat 28 Desember 2018. Tempo/Muhammad Kurnianto
Menurut Lina, saat penggrebekan dan penangkapan dia sama sekali tidak mengetahui kejadiannya. Sehingga dia akan meminta klarifikasi kepada penjaga rumah indekos yang berada di wilayahnya tersebut. "Dalam waktu dekat kita pengurus RT dan RW juga akan rapat terkait dengan kasus ini," kata dia.
Lina juga menuturkan bahwa sejauh ini tetangga kiri kanan rumah indekos tersebut juga tidak pernah melakukan komplain soal kebisingan itu.
"Di kawasan Kemuning Raya ini ada empat rumah indekos yang pemiliknya berbeda-beda. Kalau di blok SR total rumah indekos saya belum tahu jumlah detilnya karena di beberapa Rt juga ada rumah kos," demikian Lina.
Simak pula :
Pornografi Tari Telanjang Via Joy Live, Tersangka Raup Rp 30 Juta
Adapun kepala keamanan di Rw 01 Blok SR Melati Mas Residence, Hendrik Kusno mengatakan dirinya sedang mencari detail soal kasus ini.
"Kalau memang benar di wilayah kita, ya saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Dan saya sebagai keamanan juga mendukung upaya itu agar komplek Melati Mas Residence Blok SR bisa aman," ujar Hendrik terkait kasus pertunjukan pornografi via Joy Live tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini