Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

25 April 2024 | 08.59 WIB

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Perbesar
Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Vanny Rosyane, istri Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih, mengungkap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya dari sang suami. Menurut dia, kekerasan itu telah berlangsung setidaknya selama dua tahun terakhir. Adapun usia pernikahan mereka telah menginjak enam tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Vanny menuturkan, kekerasan yang diduga dilakukan pejabat Kemenhub itu terjadi di dua tempat, yakni kediamannya di Merauke serta di Kota Tangerang. Pada peristiwa KDRT di Merauke, Vanny mengatakan pernah disekap di rumah dinas suaminya.

“Sampai orang Polres Merauke datang malam-malam,” kata Vanny saat ditemui di sebuah kafe di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai penyekapan itu, Vanny tak langsung melampor. Dia sempat berbaikan dengan suaminya. Baru setelah dia menerima kekerasan fisik lagi, dia memutuskan melapor. Dalam laporannya ke Polres Merauke, kekerasan itu terjadi 14 September 2023. Tapi sampai sekarang, kasus ini masih didalami kepolisian.

Musabab kekerasan diduga karena perselingkuhan atau orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Vanny sempat membuat surat kesepakatan tertulis dengan perempuan yang diduga selingkuhan suaminya itu. Di situ tertulis, si orang ketiga berjanji tak akan berhubungan lagi dengan suaminya. Bila tidak, Vanny akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Usai membuat kesepakatan itu, Vanny bertanya kepada suaminya apakah masih berhubungan dengan perempuan tidak sah itu. Alih-alih dijawab, Asep justru naik pitam. Vanny kembali mengalami KDRT. Dia didorong ke arah tangga dan dipukul menggunakan koper. “Terus dia ninggalin saya gitu aja,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka. Meski berstatus tersangka per 17 April 2024, pejabat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub itu sampai saat ini belum ditahan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus