Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Polisi mengungkap penyebab kematian pasangan suami istri BK, 70 tahun, dan istriny, RB, 60 tahun, yang ditemukan tewas di dalam rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang. Tubuh kakek dan nenek itu dipenuhi banyak luka tusukan benda tajam.
"Penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam 2 pisau dapur yang ditemukan di TKP," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Rabu 2 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan keterangan ahli dan keterangan para saksi, peristiwa ini murni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK terhadap istrinya RB. "Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial," ucap Zain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku BK, kata Zain, diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT. Namun dalam permasalahan ini tidak bisa dilanjutkan proses penyidikan karena pelaku meninggal, sesuai dengan Pasal 77 KUHPidana.
Peristiwa KDRT yang berujung bunuh diri itu terjadi pada pada Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di Puri Metropolitan Blok G.3 18, RT 06 RW 08, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Zain menyebutkan, dalam mengungkap kasus itu pihaknya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri. "Selain mengunakan metode ilmiah Scientific Crime Investigation, Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama multi disiplin ilmu, yakni ahli bahasa," kata Zain.
Kaur Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri Komisaris Irfan Rofik mengatakan, RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam dan korban BK ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.
"Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK. Untuk korban RB mengalami sebanyak 42 luka terbuka dan untuk korban BK terdapat 8 luka terbuka di bagian perut," kata Irfan.
Irfan mengatakan, tidak terdapat adanya kerusakan pintu maupun jendela rumah yang ditempati oleh pasutri lansia itu. Properti di dalam rumah dalam kondisi rapi, tidak tampak ada kerusakan.
"Ditemukan buku tulis yang diperkirakan tulisan itu berasal dari korban BK. Diperkuat berdasarkan keterangan tim kedokteran forensik," ujarnya.
Kebenaran surat wasiat itu merupakan tulisan dari korban BK itu diperkuat oleh Makyun Subuki, salah satu ahli bahasa yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus tewasnya pasutri di Cipondoh Tangerang tersebut.
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri:
Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog GRATIS bagi warga yang ingin melakukan konsultasi kesehatan jiwa. Terdapat 23 lokasi konsultasi gratis di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS.
Bisa konsultasi online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id dan bisa dijadwalkan konsultasi lanjutan dengan psikolog di Puskesmas apabila diperlukan.
Selain Dinkes DKI, Anda juga dapat menghubungi lembaga berikut untuk berkonsultasi:
Yayasan Pulih: (021) 78842580.
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293