Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri bersama Tim dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga warga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis, 19 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Antara, Kamis, 19 Desember 2024, satu terduga teroris bernama Wawan alias Mut ditangkap di Kota Palu. Sementara di Ampana, dua orang ditangkap berinisial AS dan RR. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wawan ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Dia berada di Palu sejak satu bulan terakhir. Wawan diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO), dan buron sejak 11 tahun lalu.
Densus 88 mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam dan kartu identitas.
Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya Adi Suwarman mengatakan dia tidak mengetahui keberadaan Wawan saat tinggal di rumah tersebut. “Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat,” ujarnya, Kamis, 19 Desember 2024.