Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah menduga telepon seluler direkturnya, Dimas Novian Hartono, telah mengalami penyadapan. Dugaan ini disampaikan melalui akun Twitter @walhi_kalteng pada Selasa, 1 September 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan penyadapan ini muncul di tengah naiknya isu #SAVEKINIPAN. Isu tersebut mencuat setelah penangkapan paksa Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing pada Rabu pekan lalu, 26 Maret lalu. Meski kini, Effendi telah ditangguhkan penahanannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"#BreakingNews Telepon seluler Direktur Walhi Kalteng diduga telah disadap," begitu cuitan akun Twitter Walhi Kalteng. "Di tengah naiknya isu #SAVEKINIPAN (dugaan) penyadapan ini merupakan upaya pembungkaman demokrasi."
Direktur Walhi Kalteng Dimas N. Hartono mengatakan belum meyakini sepenuhnya bahwa ponselnya telah disadap. Namun ia memutuskan melakukan sejumlah langkah demi keamanan.
"Sebenarnya belum yakin disadap, soalnya kayak enggak mungkin juga. Tapi demi keamanan saya keluar dari grup-grup komunikasi yang ada di nomor ini," kata Dimas kepada Tempo, Rabu, 2 September 2020.
Namun Dimas bercerita ia memang mengalami gangguan dalam berkomunikasi via telepon. Ketika berkomunikasi via telepon langsung, dia mendengar suara orang lain atau suara tak jelas. Dimas berujar gangguan ini berbeda dengan suara putus-putus, yang biasa terjadi karena gangguan sinyal.
"Sempat juga ditelpon masuk oleh orang, HP saya no response, tapi nada deringnya masuk oleh orang yang menelpon," kata Dimas.
Seorang anggota Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Bogum (bukan nama sebenarnya), mengatakan gangguan yang dialami Dimas merupakan beberapa tanda telah disadap. Ia mengatakan penyadapan juga sangat mungkin mengingat pekerjaan Dimas sebagai aktivis.
"Indikasinya bisa suara-suara aneh, ditelepon enggak nyambung tapi yang nelpon berasa sudah nyambung, atau kinerja baterai HP yang ngos-ngosan padahal sebelumnya biasa saja," kata dia secara terpisah.
Bogum mengatakan aktivis dan jurnalis yang diduga mengalami penyadapan atau gangguan terhadap aset digitalnya bisa melapor ke lembaganya. Nantinya, SAFEnet akan menyediakan formulir untuk diisi. Tim SAFEnet kemudian akan menganalisis dan menyimpulkan langkah yang bisa diambil.
Menurut Bogum, sepanjang 2020, dugaan penyadapan baru pertama kali ini disampaikan secara terbuka oleh Walhi Kalteng. Adapun tren teror digital terhadap aktivis dan jurnalis yang dilaporkan lebih banyak dalam bentuk peretasan.
"Kebanyakan diretas dan trennya di medsos. Tapi
untuk kerja-kerja semacam itu (aktivisme), ya sangat masuk akal (memungkinkan)," kata Bogum.
BUDIARTI UTAMI PUTRI