Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo resmi ditahan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Penahanan tersebut akan terhitung mulai Jumat, 30 September 2022 lalu dan Putri akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Setelah pengumuman tersebut, Putri keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan pakaian tahanan bewarna oranye dengan nomor 077 Bagtahti. Salah satu hal yang menarik perhatian publik atas kabar ini adalah baju tahanan yang bewarna oranye yang dipakai oleh tersangka saat akan ditahan.
Pada awalnya, baju tahanan bukan bewarna oranye, melainkan bewarna hitam putih bergaris-garis yang ikonik era abad ke-19. Namun, dilansir slate.com, seragam tersebut dihapus karena beberapa alasan yang melatarbelakanginya. Pertama, desain baju tahanan hitam putih garis-garis dianggap berkaitan dengan geng tertentu. Kedua, desain warna tahanan itu dianggap sebagai sarana penghinaan dan alat untuk mempermaluka.
Sejak saat itu, warna baju tahana tiap penjara di negara dunia memiliki desain dan warna masing-masing. Pada 1970-an, beberapa penjara mulai menetapkan baju tahanan bewarna oranye untuk beberapa tahanan. Oranye dianggap sebagai the new black-white atau hitam putih yang baru.
Sementara dilansir journeyz.co, warna oranye memberikan visibilitas tambahan di luar penjara, sehingga para tahana mudah terlihat karena warna bajunya yang mencolok. Pemilihan warna oranye karena warnanya cenderung umum, mudah terlihat, sulit melarikan diri, dan membedakan antara kelompok satu dengan lainnya.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca: Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, MUI: Banyak Perempuan Punya Anak Kecil Juga Ditahan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini