Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan tim kuasa hukum fokus hingga proses persidangan setelah kliennya menjalani pelimpahan tahap kedua, Rabu, 5 Oktober 2022. "Untuk substansi-substansi saya pikir akan lebih tepat jika nanti kita simak bersama di proses persidangan, kami fokus pada kasus ini," kata dia.
Febri Diansyah berujar tim kuasa hukum tinggal menunggu jadwal persidangan. Para pengacara Putri, kata dia, akan membaca berkas-berkas serta melihat secara detail bukti-bukti yang ada. Dengan penyerahan babak kedua tersebut, kata dia, kasus pembunuhan Brigadir J itu telah memasuki fase pada tahapan atau babak baru.
"Ketika penyidik telah melimpahkan pada Jaksa Penuntut Umum, nanti tentu saja kami menunggu proses dan jadwal dipersidangan," kata bekas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Febri menuturkan ingin mempelajari betul berkas perkara yang telah P21 itu. Ia pun berharap berkas segera diserahkan oleh Kejaksaan pada tim kuasa hukum agar bisa dipelajari. Seharusnya, kata Febri, tim kuasa hukum sudah mendapatkan berkasnya jika telah P21.
"Jadi kita tunggulah ini mudah-mudahan dia bisa langsung dikasihkan karena kan kita butuh juga untuk mempelajari berkas, jangan sampai sidangnya sudah dekat baru dikasih berkas. Kita butuh waktu untuk mempelajari," ujar dia.
Mengenai kasus administrasi Ferdy Sambo, Febri mengatakan ia dan kawan-kawan fokus pada kasus pidananya. "Masih kita bahas dan pelajari. Karena kan itu baru dateng putusan keppresnya nanti kita pelajari dulu intinya fokus dulu sama pidananya," kata Febri.
Dinda Nataya Begjani
Baca Juga: Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Saya Akan Obyektif dan Faktual
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini