Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang putusan atau vonis terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang putusan atau vonis terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 14 Februari 2023. Sebelumnya Kuat telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) Selama 8 tahun hukuman pidana penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang putusan atau vonis terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 14 Februari 2023. Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang putusan atau vonis terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 14 Februari 2023. Sebelumnya Kuat telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) Selama 8 tahun hukuman pidana penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang putusan atau vonis terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 14 Februari 2023. Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pose terdakwa Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang putusan atau vonis terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 14 Februari 2023. Sebelumnya Kuat telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) Selama 8 tahun hukuman pidana penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini