Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Direktur Utama atau Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau Antonius Kosasih kini tengah jadi perbincangan publik. Hal itu karena dirinya disebut memerankan 6.000 video porno oleh pengacara Kamaruddin Simanjutak yang sebelumnya pernah menjadi pengacara Brigadir Yosua terkait kasus pembunuhan Ferdy Sambo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kamaruddin telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan Antonius Kosasih tentang dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik. Ribuan video porno itu dikabarkan telah diserahkannya kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri, yang masih sah istri dari orang lain," kata Kamaruddin Simanjuntak di kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 5 Januari 2022 lalu.
Tak hanya itu, Kamarudin mengatakan siap melademi laporan ANS Kosasih, karena mengklaim telah memiliki bukti soal pernyataannya yang dipermasalahkan tersebut. "Bagus dong, bukti kita sangat banyak, mulai dari surat, video, transaksi keuangan, saksi, dan, lain-lain," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 7 September 2022.
Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo membantah klaim pengacara mantan istri kedua Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak soal kepemilikan ribuan video asusila kliennya dengan para wanita simpanan. Semua bukti-bukti yang dimiliki pihaknya akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadu kebenarannya.
"Bahwa semua tudingan KS (Kamaruddin Simanjuntak) tidak benar dan terbantahkan dengan bukti-bukti yang kami miliki," kata Duke.
Sedangkan terkait pengelolaan dana yang dituduhkan Kamaruddin, Manajemen PT Taspen (Persero) menepis tudingan ihwal pengelolaan dana capres senilai Rp 300 triliun yang disampaikan pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Tudingan itu telah viral di media sosial.
Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan, tudingan ini bisa dibantah dengan bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada empat tahun terakhir, sejak 2018 hingga 2021. Hasil audit itu menunjukkan tidak pernah ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
Itu menjadi asal mula Antonius Kosasih lantas melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya tanggal 5 September 2022. Namun Kamaruddin mengancam akan mempidanakan balik bila tidak terbukti.
Profil Dirut PT Taspen
Mengutip berbagai sumber, Antonius Nicholas lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970. Pria yang menjabat sebagai Dirut PT Taspen sejak 2020 ini merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Gadjah Mada tahun 1992. Ia melanjutkan studi magisternya di jurusan Manajemen keuangan dan Investasi di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) dan lulus pada tahun 2006.
Sebelum menjadi Dirut PT Taspen, Antonius telah beberapa kali menduduki posisi strategis BUMN lainnya seperti direksi di PT Inhutani (Persero) dan PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta pada rentang 2014-2016, Komisaris Utama PT WIKA Realty dari 2016 hingga 2017, Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada 2016-2019, hingga Direktur Investasi PT TASPEN (Perseri) pada 2019- 2020
Berdasarkan data dari laman resmi LHKPN, Antonius tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp32,58 Miliar yang dilaporkan pada 1 Mei 2020 saat ia masih menjabat direktur BUMN PT Wijaya Karya.
HATTA MUARABAGJA
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Ladeni Dirut PT Taspen Soal Dana Capres Rp 300 Triliun dan Tuduhan Lain
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.