Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - DPRD Kota Bekasi melaporkan perusakan dan vandalisme yang terjadi di ruang paripurna ke Polres Metro Bekasi Kota. Dugaan perusakan ini dilakukan oleh sekelompok orang berbaju serba hitam yang menerobos masuk dengan alasan menolak RUU TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim, mengatakan pelaporan itu dilakukan lantaran massa datang tanpa adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihaknya. Mereka, kata Arif, juga merusak sejumlah fasilitas di gedung DPRD Kota Bekasi termasuk ruang paripurna.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tanpa pemberitahuan mereka datang ke gedung DPRD. Sekitar 50 orang, merusak dan mencoret-coret gedung paripurna dan gedung DPRD,” Kata Arif di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu, 26 Maret 2025.
Dari puluhan orang yang terlibat, Arif mengatakan polisi telah mengidentifikasi delapan orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut. Arif menuturkan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. "Karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan,” ujar Arif.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap para pelaku dan memastikan pertanggungjawaban hukum atas insiden tersebut.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan sekelompok orang berbaju hitam memasuki ruang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Selasa, 25 Maret 2025. Dalam video yang diunggah akun X @barengwarga, nampak sekelompok orang itu berdiri di atas meja anggota dewan, beberapa orang di antaranya bahkan terlihat menduduki meja Ketua DPRD.
Berdasarkan unggahan tersebut, sekelompok orang itu diketahui merupakan massa aksi yang menuntut pemerintah untuk mencabut UU TNI. “Bekasi, Massa Aksi Masuk ke DPRD bekasi. #CabutUUTNI,” tulis akun X @barengwarga, dikutip Tempo.co pada Rabu, 26 Maret 2025.
Puluhan orang itu, kata Arif, berorasi di dalam gedung paripurna DPRD Kota Bekasi dengan naik ke atas meja dan merusak papan nama para anggota Dewan. Sekelompok orang itu bahkan disebut mencoret-coret sejumlah fasilitas gedung DPRD Kota Bekasi. “Mereka mempilok (coret-coret) dengan kata-kata yang kotor. Lalu merusak kaca dan banyak fasilitas yang lainnya, dirusak oleh mereka,” ujarnya.
Akibat peristiwa itu, sejumlah fasilitas gedung DPRD Kota Bekasi rusak. Aktivitas di gedung paripurna DPRD Kota Bekasi pada Rabu terpaksa dihentikan. “Gedung Paripura sekarang sedang di-police line, tidak bisa digunakan. Ini adalah sebuah tragedi, insiden yang sangat buruk,” kata Arif.
Adapun, Sekretariat DPRD Kota Bekasi hingga saat ini masih menghitung kerugian materil yang terjadi akibat peristiwa tersebut.