Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dua ABG di Sudirman Jadi Korban Jambret Ponsel, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Peristiwa jambret itu terjadi di lokasi yang sedang digandrungi anak Citayam, Bojonggede, dan Depok.

11 Juli 2022 | 18.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua remaja yang sedang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman menjadi korban jambret ponsel pada Minggu dinihari, pukul 01.30. Kapolsek Metro Menteng Komisaris Netty Rosdiana mengatakan dua jambret telah ditangkap pada Senin pagi.

"Sudah ketangkap," kata Netty seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Peristiwa penjambretan itu terjadi di lokasi yang sedang digandrungi anak Citayam, Bojonggede, dan Depok sehingga dijuluki sebagai SCBD atau Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok. Korban adalah dua anak baru gede (ABG) asal Kalideres, Jakarta Barat, yaitu A (13) dan FW (14). 

Pada saat kejadian,
A dan FW sedang nongkrong bersama teman-temannya di Dukuh Atas, kolong Jalan Blora, Jakarta Pusat pada Minggu dini hari. Mereka didatangi oleh dua orang yang mengaku sedang mencari adiknya.

Meski korban tidak tahu keberadaan orang yang dicari, kedua pelaku meminta ponsel korban. Alasannya ingin membuktikan korban tidak kenal adik pelaku.

"Pelaku mengambil dua handphone korban untuk mengecek sebagai bukti benar atau tidak korban yang melakukan pemukulan terhadap adik pelaku," kata Netty.

Setelah mengambil ponsel korban, pelaku meninggalkan lokasi. Dua ABG itu masih menunggu pelaku kembali sampai Senin pagi pukul 05.00.  

Pelaku penjambretan ponsel dua ABG itu diringkus warga di kawasan Monas. Kedua perampas ponsel itu dibawa ke Polsek Gambir dan kini diserahkan ke Polsek Menteng.

Kapolsek Menteng akan meningkatkan pengawasan keamanan di kawasan Dukuh Atas yang kini menjadi lokasi nongkrong baru di Jakarta. Netty mengimbau para remaja SCBD tidak berkumpul melebihi jam yang sudah ditentukan.


"Inilah akibat anak-anak remaja nongkrong-nongkrong di daerah Dukuh Atas (kolong Blora Jalan Thamrin - Sudirman) menjadi korban pencurian dan penggelapan," tulis Netty di akun instagram pribadinya.

Kamis lalu, Kapolsek Menteng itu menyatakan polkisi akan membubarkan para remaja SCBD bila kedapatan
nongkrong di Sudirman hingga larut malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Netty mengatakan batas waktu anak Citayam, Bojonggede maupun daerah lain untuk nongkrong di kawasan itu adalah jam 22.00. Jika mereka masih di lokasi itu sampai melewati batas waktu maka akan dibubarkan petugas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Biasanya kami bubarkan kalau malam hari jam 10 sudah kami bubarkan. Di atas jam 10 gak boleh. Begitu aturannya, apalagi jalur protokol itu, enggak boleh," kata Netty dikutip dari keterangannya, Kamis, 7 Juli 2022.

Netty menjelaskan batasan waktu ini penting dilaksanakan semua pihak guna mencegah aksi kriminalitas seperti pencurian, hingga jambret. Apalagi, kata dia, kebanyakan yang nongkrong di situ adalah Anak Baru Gede (ABG). 

Baca juga: Coba Kabur, Terduga Jambret Tewas usai Tabrak Truk di Pluit


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus