Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua begal yang diduga merampas telepon seluler (ponsel) pesepeda di Jalan Latumenten Grogol Petamburan pada Senin malam, telah diringkus Satreskrim Polres Jakarta Barat. Dia jambret berinisial AS (37) dan TT (34) itu ditangkap di Kresek, Kabupaten Tangerang, Rabu malam.
"Benar, kami telah menangkap dua tersangka jambret," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Rabu malam 27 Januari 2021.
Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra mengatakan dua begal itu tertangkap berkat informasi dari masyarakat. Polres Jakarta Barat menduga ada pelaku lain yang belum tertangkap.
"Kasus ini sempat viral di media sosial dan kami dari Unit Krimum Subnit Jatanras berhasil menangkap tersangka begal. Kita masih kembangkan dulu kasus ini, nanti akan disampaikan secara jelas saat rilis," ujar Dimitri.
Kasus begal sepeda ini berawal dari laporan korban, M Slamet Supriyadi. Pesepeda itu melaporkan dirinya dipepet oleh sejumlah orang yang berboncengan sepeda motor di Jalan Latumenten Grogol Petamburan pada Senin malam. Kelompok begal yang diduga geng motor itu mengambil ponsel yang dipasang di kemudi sepeda.
Korban sempat mengejar para pelaku, namun tiba-tiba hilang kendali karena kurang konsentrasi. Pesepeda itu jatuh dan tangan kanannya terluka.
Baca juga: Polisi Buru Begal yang Rampas Ponsel Pesepeda di Grogol Petamburan
Ditemani rekannya, korban begal itu mendatangi Polres Jakarta Barat untuk membuat laporan atas kejadian yang menimpanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini