Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Dua Bus Terlibat Kecelakaan di Ngawi, 3 Orang Meninggal

Kecelakaan itu bermula saat bus Sugeng Rahayu nopol W-7572-UY melintasi jalan tersebut dan tiba-tiba ada pejalan kaki di depannya.

31 Agustus 2023 | 13.37 WIB

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Perbesar
Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua unit bus yakni PO Sugeng Rahayu dan Eka terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis pagi, 31 Agustus 2023 sekitar pukul 05.15 WIB. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, akibat peristiwa itu tiga orang dinyatakan tewas sementara belasan lainnya luka-luka. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Betul terjadi laka antara bus Sugeng Rahayu dengan bus Eka dan kami masih olah TKP lebih lanjut, sementara ada 3 orang yang meninggal dunia dan 16 (enam belas) luka ringan," kata Argowiyono melalui keterangan resminya, Kamis, 31 Agustus 2023. 

Argo mengatakan, kecelakaan itu bermula saat bus Sugeng Rahayu nopol W-7572-UY melintasi jalan tersebut dan tiba-tiba ada pejalan kaki di depannya. 

"Menurut keterangan saksi yang ada di TKP, pengemudi bus Sugeng Rahayu bermaksud menghindari pejalan kaki yang ada di depanya sehingga mengambil haluan ke kanan," kata Argo. 

Sedangkan dari arah belawanan, kata Argo, melintas bus Eka nopol S-7551-US hingga tabrakan tidak terhindarkan.

"Diduga karena kurang memperhatikan arus lalu lintas yang ada, serta kurang hati-hati, dan jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak depan kanan bus Sugeng Rahayu dengan depan kanan bus Eka," kata Argo. 

Argo mengatakan, para korban dari kecelakan tersebut langsung dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi dan RS Widodo Ngawi, untuk mendapatkan perawatan dan VER (Visum Ed Repertum) dari dokter. 

"Saat ini unit Laka Lantas Polres Ngawi masih berada di tempat kecelakaan untuk olah TKP lebih lanjut. Menolong korban, mengamankan barang bukti dan TKP, mencari saksi-saksi serta penanganan lebih lanjut," katanya.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus