Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap kaget dengan kabar penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dilaporkan karena menyita ponsel dan tas milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Yudi mengatakan, Rossa adalah salah satu penyidik KPK terbaik saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Yudi, Kompol Rossa memiliki alasan yang kuat dan petunjuk ketika menyita ponsel dan tas milik Hasto Kristianto. Penyitaan ini merupakan kewenangan Rossa sebagai penyidik KPK. "Ia (Rossa) tidak mungkin asal-asalan menyita," kata Yudi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rossa, kata Yudi, merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK saat ini. Dia sudah berpengalaman menangani perkara besar seperti proyek e-KTP dan yang terbaru menjadi pemimpin dalam penyidikan kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Rossa dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK oleh tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Selain melaporkan Rossa, anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dan Joy Tobing menyatakan hendak mengajukan gugatan praperadilan.
Ronny mengatakan, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti diduga melakukan penyitaan barang-barang pribadi milik Kusnadi, seorang staf Hasto Kristiyanto, dengan cara yang tidak sesuai prosedur hukum.
Rossa menyita ponsel dan tas milik Hasto saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK pada Senin kemarin, 10 Juni 2024. Penyidik KPI itu menyita ponsel dan tas milik Hasto yang sedang dibawa asistennya, Kusnadi, yang sedang menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK.
HENDRI AGUNG PRATAMA
Pilihan Editor: Polisi Temukan Pria Tewas di Depan Halte Transjakarta Widya Chandra