Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Metode Penyidikan

Berita Tempo Plus

KPK Memakai Metode Follow the Money Mengusut Korupsi Bank BJB. Apa Itu?

KPK menelusuri aliran uang iklan fiktif Bank BJB senilai Rp 222 miliar. Siapa saja penerimanya?

17 Maret 2025 | 12.00 WIB

Korupsi BJB Follow The Money
Perbesar
Korupsi BJB Follow The Money

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • KPK menggunakan metode follow the money dalam mengusut korupsi Bank BJB.

  • Penyidik sudah menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

  • Metode follow the money bisa menghubungkan para pelaku di lapangan dengan auktor intelektualis.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan pendekatan follow the money atau metode penelusuran aliran uang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus