Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengandugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia. Salah ruangan yang digeledah adalah ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan, Selasa, 17 Desember 2024 seperti dilansir dari Antara.
Rudi mengatakan dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis dan kemudian memanggil saksi-saksi untuk mengklarifikasi isi dokumen tersebut. Ia enggan berkomentar soal isi dokumen yang disita.
Namun, Rudi menerangkan salah satu dokumen yang dicari penyidik adalah terkait penerima dana CSR tersebut. "Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," ujarnya.
Rudi mengatakan penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait penyidikan tersebut "Semua tempat yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti," tuturnya.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny.
Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Pilihan Editor: KPK Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia