Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

DPRD Kota Depok buka suara soal dugaan pungli di SMA dan SMK Negeri. Pemkot Depok diminta dorong swasta beri bantuan dana CSR.

12 September 2023 | 16.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, menyebut Pemerintah Kota Depok seharusnya dapat mendorong perusahaan mengucurkan dana corporate social responsibility (CSR) guna membantu sekolah-sekolah negeri yang kekurangan anggaran pendidikan. Ikravany merasa dorongan ini bisa dilakukan mengingat perusahaan di Kota Depok berada di bawah binaan pemerintah kota. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menurut saya, Pemerintah Kota Depok, walaupun ini kewenangan provinsi, kalau memang peduli pada anak-anak Depok yang sekolah di sini, mengupayakan dong lewat CSR," kata dia pada Senin, 11 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada peserta didik yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Sekolah meminta wali murid membayar sejumlah uang dengan alasan sumbangan untuk memenuhi anggaran pendidikan yang tidak ter-cover dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Beberapa SMA dan SMK Negeri membebankan sumbangan biaya pendidikan hingga Rp 2,8 juta. Dugaan pungli ini salah satunya terjadi di SMAN 10 Depok. Salah satu orangtua siswa, SP, mengaku diminta sumbangan Rp 2,2 juta untuk menutup kekurangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang totalnya mencapai Rp 3,4 miliar.

Ikravany menegaskan, tak boleh ada pungli di sekolah negeri. Menurut dia, pihak sekolah dapat meminta sumbangan kepada pihak ketiga, seperti perusahaan dengan cara memberikan dana CSR. 

Minta Pemprov Jabar turun tangan
Mengacu pada kasus dugaan pungli ini, Ikravany meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meninjau kembali kebijakan soal anggaran biaya pendidikan jenjang SMA atau SMK. Dugaan pungli terjadi tak hanya di SMAN 10 Depok, tapi juga SMKN 1 Depok. 

"Kebijakan mereka terhadap sekolah-sekolah kalau memang gratis, pastikan (dana) BOS-nya memadai," katanya.

Ikravany membeberkan riset soal biaya pendidikan jenjang SMA atau SMK yang dilakukannya. Dia menyebut kebutuhan anggaran pendidikan SMA atau SMK sekitar Rp 6 juta per tahun untuk satu siswa. Saat ini, kata dia, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran kira-kira Rp 2 juta per anak. 

Menurut Ikravany, saat meminta klarifikasi ke SMKN 1 Depok, pihak sekolah menginformasikan bahwa pemberian uang dari orangtua murid berupa sumbangan atau sifatnya sukarela. Politikus PDIP ini tak mengetahui pasti peruntukan uang tersebut. 

Yang pasti, lanjut dia, sumbangan orangtua diperlukan untuk membiayai kebutuhan SMKN 1 Depok selama setahun di luar dana BOS. "Butuh sekitar Rp 4 miliar sekian," ujarnya. 

Ikravany menilai, Pemerintah Kota Depok dapat mengintervensi agar mencegah dugaan pungli kembali terjadi. "Bukan berarti bahwa Pemerintah Kota Depok enggak bisa mengintervensi. Kalau enggak bisa (alokasi anggaran) lewat APBD, ya lewat CSR," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus