Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Geledah Kantor Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Sita Rekaman CCTV

Polres Jakarta Pusat menyatakan belum bisa mengambil rekaman CCTV di kantor Brandoville Studios meskipun telah melakukan penggeledahan hari ini.

19 September 2024 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Firdaus menyatakan pihaknya belum dapat menyita bukti rekaman kamera keamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) yang ada di kantor Brandoville Studios. Rekaman CCTV itu bisa menjadi alat bukti yang kuat soal dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Cherry Lai, bos perusahaan pengembang game dan animasi tersebut, terhadap karyawannya berinisial CS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Firdaus menjelaskan alasan penyidik belum bisa mengambil rekaman CCTV itu. Menurut dia, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya belum bisa mendatangkan teknisi untuk mengambil file video yang terekam di CCTV.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“(Alat bukti) CCTV (semoga) data. Tadi teknisinya belum ada. Nanti kami akan lakukan olah TKP lanjutan terkait pengambilan CCTV,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 19 September 2024.

Namun, Firdaus pun belum dapat memastikan apakah file rekaman CCTV tersebut masih aman dan tersimpan atau tidak. “Kami belum tahu aman atau tidak. Teknisinya belum ada,” imbuhnya.

Polres Jakarta Pusat melakukan penggeledahan dan olah TKP di Brandoville Studios. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen seperti absensi dan draf perjanjian kerja.

Firdasu menyatakan, menurut keterangan para saksi, kekerasan yang dilakukan Chery Lai terhadap CS terjadi di lantai 2. Di lantai tersebut merupakan ruang kerja CS dan beberapa artist di Brandoville Studios.

“Iya. Tadi kami dapat gambaran kekerasan yang terjadi itu di lantai 2, tepatnya di ruang kerja. Untuk lebih tepatnya kami akan mengevaluasi kembali apakah nanti kami perlukan untuk olah TKP lanjutan atau tidak,” kata dia.

Sebelumnya, CS melaporkan Cherry Lai ke Polda Metro Jaya atas kekerasan yang dia alami. CS mengaku mendapatkan kekerasan sejak awal dia bekerja di perusahaan itu pada 2019. 

Awalnya, CS mengaku kekerasan yang dia alami hanya secara psikis seperti diperintahkan kerja lembur hingga larut malam, dan lain sebagainya. Belakangan, CS mengaku mendapatkan kekerasan fisik dari Cherry Lai. CS juga mengaku mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh bosnya tersebut.

Meskipun demikian, Polres Jakarta Pusat hingga saat ini belum menetapkan Cherry Lai sebagai tersangka kasus kekerasan ini. Perempuan berkewarganegaraan Cina itu pun dinyatakan telah pergi ke luar negeri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus