Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Hasil Klarifikasi Kadinkes Lampung Reihana, KPK Temukan 2 Kejanggalan Ini

KPK menduga LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto dibuatkan oleh stafnya. Ini adalah salah satu temuan KPK soal kejanggalan LHKPN Reihana.

9 Mei 2023 | 16.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Reihana, menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN 2021 dengan harta tercatat sebesar Rp 2,715 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dua kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto. Kejanggalan pertama adalah KPK menduga bahwa LHKPN Reihana dibuatkan oleh stafnya. “LHKPN-nya dibuatkan oleh staf,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya. Padahal, kata dia, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021. “Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” kata Pahala.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Pahala, dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana. Untuk mendalami temuan ini, Pahala mengatakan KPK berencana memanggil lagi Reihana pekan depan. “Minggu depan beliau akan dipanggil lagi,” kata Pahala.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Reihana untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaannya pada Senin, 8 Mei 2023. Reihana menjalani proses klarifikasi itu selama kurang lebih 3,5 jam. Seusai pemerikaan, Reihana memilih irit bicara. “Diklarifikasi saja,” kata dia.

Sorotan kepada Reihana bermula dari heboh postingan TikToker Bima Yudha Saputro yang mengkritik lambannya pembangunan di Provinsi Lampung. Postingan itu heboh lantaran Bima menyebut bahwa daerah kelahirannya itu dengan sebutan Lampung Dajjal. Bima sempat dilaporkan ke polisi akibat unggahannya ini. Namun, polisi menghentikan proses hukum terhadap Bima karena tidak menemukan unsur pidana.

Bermula dari keriuhan Bima TikToker dan kritik terhadap Lampung, mata warganet beralih tertuju pada gaya hidup mewah para pejabat di provinsi paling selatan di Pulau Sumatera itu. Warganet menguliti profil Reihana termasuk unggahannya di media sosial. Netizan menilai Reihana bergaya hidup mewah karena kerap memakai barang-barang mahal, seperti tas Hermes dan baju LouisVuitton. Harga outfit itu diperkirakan mencapai ratusan juta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus