Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Beberkan Alasan Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto

KPK menyatakan Reihana Wijayanto tak membawa sejumlah dokumen saat klarifikasi pertama atas LHKPN-nya.

17 Mei 2023 | 22.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Reihana, menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021, dinilai jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat Reihana tidak sesuai dengan profilnya yang sering melakukan pamer hidup mewah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan alasan pihaknya kembali memanggil Kepala Dinas Kesehtan Lampung Reihana Wijayanto. Menurut Alex, dalam pemeriksaan pertama 8 Mei 2023, Reihana tak membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya kemarin kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan," kata Alex pada Rabu 17 Mei 2023. "Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN yang bersangkutan untuk diklarifikasi."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alex menyebut pada pemeriksaan pertama, Reihana menjanjikan akan melengkapi dokumen yang belum dibawa untuk diklarifikasi pada pemanggilan berikutnya.

"Mungkin pada saat panggilan pertama untuk klarifikasi, beberapa dokumen tidak dibawa, ditanyakan yang bersangkutan menjanjikan bahwa akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh temen-temen di Direktorat LHKPN," ujar Komisioner KPK dua periode tersebut.

Reihana tak mau bicara soal harta kekayaannya 

Reihana Wijayanto menjalani klarifikasi dengan KPK pada 8 Mei 2023. Ia menjalani klarifikasi karena KPK menilai ada kejanggalan dari LHKPN milknya. Klarifikasi tersebut berlangsung selama sekitar empat jam. Usai menjalani pemeriksaan, Reihana irit bicara kepada awak media.

Dalam LHKPN yang dia setorkan ke KPK pada 2022, Reihana mengaku memiliki kekayaannya sebesar Rp 2,7 miliar. Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan bermesin.

Reihana menjadi sorotan setelah beredar di internet gaya hidup mewah melalui foto-foto yang tersebar. Diketahui, dia memiliki tas bermerek Louis Vuitton dan juga Hermes yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. Hal itu dianggap tak wajar mengingat dia hanya menjadi Kadinkes Lampung. 

Sorotan terhadap Reihana Wijayanto dan sejumlah pejabat di Provinsi Lampung tak lepas dari kritikan seorang mahasiswa asal provinsi paling Selatan Pulau Sumatera tersebut, Bima Yudha Saputro, di media sosial. Pria yang tengah berkuliah di Australia itu awalnya mengkritisi pemerintahan di Lampung karena banyaknya jalan yang rusak dan proyek pembangunan Kota Baru yang mangkrak. 

Warga net kemudian ikut mengkritik dengan menguliti gaya hidup para pejabat di Provinsi Lampung. Dari sinilah video koleksi tas dan busana Reihana Wijayanto kemudian menjadi sorotan.  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus