Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan akan memanggil lagi Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto pekan depan. Alasannya, KPK menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan klarifikasi terhadap Reihana pada Senin, 8 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya sudah review (hasil klarifikasi), diputuskan minggu depan beliau akan dipanggil lagi,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Selasa, 9 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK melakukan klarifikasi terhadap Reihana mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia setorkan ke komisi antirasuah selama 3,5 jam. Setelah pemeriksaan itu, Reihana memilih irit bicara.
“Diklarifikasi saja,” kata dia.
Reihana disorot karena gaya hidup mewahnya
Sorotan kepada Reihana bermula dari heboh postingan TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik lambannya pembangunan di Provinsi Lampung. Postingan itu heboh lantaran Bima menyebut bahwa daerah kelahirannya itu dengan sebutan Lampung Dajjal.
Bermula dari keriuhan Bima TikToker dan kritik terhadap Lampung, mata warganet beralih tertuju pada gaya hidup mewah para pejabat di provinsi paling selatan di Pulau Sumatera itu. Warganet menguliti profil Reihana termasuk unggahannya di media sosial.
Netizen menilai Reihana bergaya hidup mewah karena kerap memakai barang-barang mahal, seperti tas Hermes dan baju LouisVuitton. Harga outfit itu diperkirakan mencapai ratusan juta. Berikut ini merupakan 3 alasan yang diutarakan KPK hingga memutuskan untuk kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan Lampung selam 14 tahun itu.
Selanjutnya, 3 alasan KPK memanggil kembali Reihana
1. Harta Tak Wajar
Pahala mengatakan KPK akan memanggil kembali Reihana Wijayanto untuk mengklarifikasi ulang soal harta kekayaannya. Pahala mengatakan KPK ragu dengan jumlah harta yang dilaporkan Reihana kepada KPK yakni berjumlah Rp 2,7 miliar.
Berdasarkan pengecekan LHKPN di website KPK, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022. Saat itu, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,715 miliar. Hartanya didominasi oleh kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp 1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp 450 juta. Jenis harta lainnya yang dilaporkan Reihana ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan uang kas senilai Rp 300 juta.
2. LHKPN Reihana dibuat oleh stafnya
Pahala mengatakan LHKPN Reihana dibuat oleh stafnya. Karena itu, kata dia, Reihana tidak mengetahui bahwa hartanya tidak berubah sejak lima tahun lalu.
Menurut Pahala, sebenarnya mendapatkan bantuan dari staf untuk membuat LHKPN sah-sah saja. Namun, kata dia, jumlah harta yang dilaporkan dalam LHKPN tidak berdasarkan jumlah sebenarnya.
“Kasus beliau angkanya rata dan tidak mencermintak harta riil,” kata Pahala.
3. Belum Lapor Rekening
Pahala mengatakan Reihana Wijayanto juga terindikasi tidak melaporkan beberapa rekening bank miliknya. Menurut Pahala, temuan serupa juga pernah didapatkan pada klarifikasi yang dilakukan KPK terhadap Kadinkes Lampung tersebut pada 2021.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” kata Pahala.