Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kini tengah memburu LL, perempuan yang ikut pesta sabu Robby Abbas alias RA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan LL disebut oleh Robby sebagai orang yang ikut pesta sabu pada Januari 2021.
"Memang diakui RA, dia memakai berdua dengan LL. Kami lakukan pengejaran, masih kami dalami termasuk tempat dia beli sabu," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 5 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari keterangan eks muncikari artis itu, mereka menggelar pesta sabu itu pada Januari 2021. Keduanya membeli sabu dari seorang pengedar di kawasan Kota Bambu Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Robby mengatakan LL bukan artis, sebagaimana rekan-rekan Robby sewaktu masih menjadi muncikari.
"Keterangan RA, LL itu teman bermainnya, seorang wanita, bukan publik figur," ujar Yusri.
Polisi menangkap Robby Abbas pada Kamis siang di sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Barat. Saat ditangkap, Robby sedang sendirian di dalam kamar.
Robby dibekuk polisi setelah hasil tes urine menunjukkan positif amfetamin dan metafetamin atau sabu.
Yusri mengatakan polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba ini, termasuk mencari teman Robby yang berinisial LL.
Terbuka peluang Robby Abbas hanya akan dikenai hukuman rehabilitasi karena polisi tak menemukan barang bukti saat penangkapan.
Baca juga: Banyak Masalah dan Stres, Alasan Robby Abbas Pakai Narkoba
Sebelum kasus narkoba ini, Robby Abbas pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2015. Pada saat itu Robby ditangkap karena menjadi muncikari artis.