Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kapolres Ngada yang Cabuli Anak Tak Punya Mobil dan Hartanya Cuma Rp 14 Juta

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma merekam aksi pencabulan dan mengirim videonya ke situs porno Australia.

13 Maret 2025 | 08.41 WIB

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dok. Humas Polres Ngada
Perbesar
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dok. Humas Polres Ngada

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Terungkapnya kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja membuat alumnus SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 itu menuai sorotan publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Kapolres Sumba Timur itu diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur, yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan tiga tahun. Tak sampai di situ, Fajar juga diduga merekam semua perbuatannya, lalu mengirim videonya ke situs porno Australia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tindakan Kapolres non-aktif itu pun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina yang mendesak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AKBP Fajar diusut tuntas dan pelaku dihukum maksimal. 

"Harus dihukum maksimal. Apalagi, dia sebagai Kapolres seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, benar-benar perbuatan biadab," kata Selly di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025, seperti dikutip Antara.

Mencuatnya kasus ini membuat informasi terkait AKBP Fajar banyak dicari, termasuk tentang harta kekayaan yang dimiliki oleh perwira polisi tingkat menengah tersebut. Fajar diketahui tidak memiliki mobil dan harta kekayaannya hanya Rp 14 juta pada 2023 lalu.

 

AKBP Fajar Tidak Punya Mobil

Berdasarkan data dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut laporan pada 7 Februari 2024, Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tercatat tidak memiliki mobil maupun alat transportasi lain. 

Dikutip dari laporan itu, Fajar hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp 14 juta, yang berupa kas dan setara kas.Dia juga tidak mempunyai harta dalam bentuk lainnya, seperti tanah dan bangunan, surat berharga, atau harta bergerak lainnya. Catatan mengenai harta kekayaan ini dilaporkan Fajar saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Pada Juli 2024, barulah Fajar diangkat menjadi Kapolres Ngada di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski begitu, dia belum melaporkan informasi harta kekayaan terbarunya untuk jabatan tersebut pada periodik 2024. 

Sebelum menjabat sebagai Kapolres, AKBP Fajar tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 2019. Namun pada 2022, dia dipindahtugaskan ke Sumba Timur.

Saat menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar memiliki harta kekayaan senilai Rp 127.299.958 atau Rp 127 juta. Hartanya ini terdiri dari sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta dan harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 27.299.958 atau Rp 27 juta.

Namun ketika menjadi Kapolres Sumba Timur pada 2022, hartanya berkurang dan hanya tersisa Rp 103 juta, yang terdiri dari mobil CRV senilai Rp 90 juta dan harta kas dan setara kas sebesar Rp 13 juta. Setahun kemudian, harta Fajar menurun drastis dan hanya menyisakan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 14 juta, tanpa mobil.

Yudono Yanuar dan Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus