Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolri: 24 Orang Ditangkap Usai Bom Polsek Astana Anyar

Kapolri mengatakan polisi sudah menangkap 24 orang usai peristiwa bom Polsek Astana Anyar.

19 Desember 2022 | 19.45 WIB

Polsek Astanaanyar hancur setelah terkena ledakan bom di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. FOTO/Istimewa
Perbesar
Polsek Astanaanyar hancur setelah terkena ledakan bom di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. FOTO/Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi sudah menangkap 24 orang usai peristiwa bom Polsek Astana Anyar, Bandung. Sebanyak 6 orang ditangkap dari wilayah Jawa Barat, 7 orang dari wilayah Jawa Tengah, dan 11 orang dari wilayah Sumatera Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami sudah melakukan kegiatan pengamanan dan pengembangan," kata Sigit dalam konferensi pers usai rapat terbatas persiapan natal dan tahun baru 2023 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Laporan ini disampaikan Sigit merespons pengamanan saat Natal dan Tahun baru 2023. Ia menyebut polisi tentu sudah melalukan pemetaan keamanan, khususnya Densus 88. "Bekerja sama juga dengan ormas-ormas yang ada, kemudian mantan-mantan napiter (napi terorisme) untuk memberikan sosialisasi," kata Kapolri.

Baca Juga: Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, Tak Suka Bersosialisasi

Sebelumnya, aksi teror terjadi di Bandung, Jawa Barat. Bekas narapidana teroris, Agus Sujatno, meledakkan bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar, Bandung, pada 7 Desember 2022. Tiga orang lainnya terluka berat. Serangan itu terjadi tujuh hari setelah seruan jihad atas nama juru bicara ISI tersebar di grup-grup percakapan.

Saat itu, Listyo memastikan polisi memburu kelompok yang terafiliasi dengan pelaku. Menurut dia identitas pelaku berhasil dilacak berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan identifikasi wajah pelaku yang terekam di CCTV. Dia menyatakan pelaku bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim itu merupakan mantan narapidana teroris.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo (27 Februari 2017 di Bandung), dan sempat dihukum 4 tahun. Di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kita ikuti,” kata Listyo yang langsung hadir di lokasi pengeboman.

Baca Juga: Korban Bom Polsek Astana Anyar Dapat Santunan dari LPSK

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus