Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Karenina Maria Anderson mendapatkan ganja gratis dari teman perempuannya inisial P pada Juli 2023. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardhy mengatakan, artis itu menyimpan satu linting ganja berat bruto 0,3 gram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu ada kertas putih berisi ganja berat bruto 4,1 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok Marlboro. “Barang tersebut disimpan oleh tersangka di dalam laci meja kamar pribadi tersangka,” kata Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggeledahan rumah Karenina dilakukan pada Senin, 31 Juli 2023, pukul 22.15 WIB. Polisi bergerak atas laporan informan di lapangan pada Minggu, 30 Juli 2023, bahwa ada penyalahgunaan narkotika golongan I jenis tanaman tersebut.
Saat digeledah, kata Ardhy, Karenina memberikan sendiri ganja yang dia miliki untuk disita polisi. “Pelaku ini baru sekali melakukan tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Ganja yang dimiliki oleh Karenina Anderson dibeli oleh temannya yang berinisial P. Lalu teman itu menyuruh Karenina agar coba mengisap.
Pemakaian perdana narkotika saat Karenina mengalami masalah
Kemudian artis tersebut mengisap sendiri ganja di dalam mobil saat perjalanan pulang dari wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, menuju rumah. Pemakaian perdana narkotika itu juga pada saat Karenina mengalami masalah.
“Menurut pengakuan saudari K, dia ada depresi. Kemudian dia ada insomnia,” tuturnya.
Karena perbuatannya, Karenina dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia akan melalui asesmen lebih dulu sebelum rehabilitasi atau perkara hukumnya tetap diadili ke pengadian.