Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

Polisi mengungkap adanya hektaran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

28 September 2024 | 20.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Lumajang - Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Mohamad Zainur Rofiq mengungkapkan hasil penyelidikan polisi hingga kemudian terungkap adanya hektaran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kisah penyelidikan ini dibeberkannya saat gelar hasil ungkap kasus narkoba di halaman Mapolres Lumajang, Sabtu, 28 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rofiq mengatakan kasus ini berawal dari hasil pengungkapan peredaran ganja di Kecamatan Tempursari, sebuah kecamatan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang, dengan barang bukti lebih dari satu kilogram ganja kering. "Kami curiga, kemungkinan ada lokasi mengingat besarnya barang bukti itu," kata Rofiq. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari pengembangan penyelidikan kasus tersebut, yang memakan waktu kurang lebih satu setengah bulan, akhirnya polisi mulai menemukan titik terang ihwal lokasi penanaman ganja itu berada di daerah hutan di Desa Argosari yang masih masuk dalam kawasan TNBTS. "Empat hari petugas turun ke lokasi. Ada yang menyaru pemburu dan ada juga yang menyamar sebagai tukang cangkul," ujarnya. 

Akhirnya ditemukan dua orang yang akan ke ladang ganja. "Dari situ kemudian ditemukan lebih 40 titik lokasi penanaman ganja di kawasan TNBTS di Desa Argosari," ujarnya menambahkan. 

Dari sejumlah lokasi tersebut, polisi menemukan 41 ribu batang tanaman ganja. "Penyisiran dan mapping masih terus kami lakukan. Mudah-mudahan kita temukan lagi," katanya. 

Empat orang tersangka saat ini berada dalam tahanan Polres Lumajang terkait kasus ladang ganja ini. "Kami masih terus mengembangkan kasusnya. Satu orang masuk dalam daftar pencarian orang," ujarnya menambahkan. 

Menurut Rofiq, satu pelaku yang masuk dalam DPO Polres Lumajang ini mempunyai peran vital mulai dari yang menyediakan bibit hingga yang menampung hasil panenannya. Empat pelaku yang saat ini diamankan polisi hanya pekerja lapangan yang bertugas menanam dan memanen. "Mereka tidak tahu ke mana saja ganja tersebut didistribusikan," katanya. 

Rofiq juga mengatakan polisi terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran ganja tersebut. "Silahkan warga melapor jika menemukan hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujarnya. 

Sementara itu, Otoritas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak membantah ihwal temuan ladang ganja yang berada di dalam kawasan taman nasional itu. Terkait temuan itu, pihak TN BTS terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. 

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan terkait dengan penemuan ladang ganja di kawasan TNBTS, pihaknya belum bisa memberikan pernyataannya lebih lanjut. "Dari hasil pengecekan, memang lokasi tersebut masuk dalam kawasan TNBTS," kata Septi Eka Wardhani kepada TEMPO melalui pesan singkat, Rabu, 25 September 2024.

Septi mengatakan untuk informasi terkait hal tersebut secara lengkap termasuk kronologi, tersangka dan barang buktinya, saat ini masih ditangani Polres Lumajang. "Dan menjadi kewenangan kepolisian untuk memberikan informasi secara detail, " ujarnya. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus