Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Narkoba Merajalela di Jakarta Barat Sepanjang 2017

Jumlah barang bukti sitaan obat keras golongan IV naik 274 persen dan narkoba jenis tembakau gorila naik 167 persen.

29 Desember 2017 | 14.03 WIB

Ilustrasi rehabilitasi narkoba. Addictionblog.org
Perbesar
Ilustrasi rehabilitasi narkoba. Addictionblog.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi-jadi di wilayah Jakarta Barat pada 2017. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kasus pidana non narkoba yang justru menurun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Terjadi peningkatan kasus narkoba di Jakarta Barat sebesar 27 persen," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangan pers di kantornya hari ini, Jumat, 29 Desember 2017.

Hengki menjelaskan, terdapat 1.231 kasus narkoba pada 2017 yang rinciannnya 561 kasus ditangani Satuan Reserse Narkoba dan 670 kasus ditangani polsek-polsek. Sedangkan pada 2016 terdapat 970 kasus: 554 kasus ditangani Satuan Reserse Narkoba dan 416 kasus ditangani Polsek Jajaran.

LihatBNN Sebut Magic Mushroom Mulai Jadi Pilihan Pengedar Narkoba 

Sebaliknya, angka kriminalitas atau tindak pidana umum menurun dibandingkan dengan tahun lalu. "Crime indeks turun 23 persen," ucap Hengki.

Data Polres Jakarta Barat menunjukkan, tahun ini ada 1.511 kasus yang ditangani. Rinciannya, 724 kasus ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat dan 787 kasus ditangani di jajaran Polsek. Sedangkan pada 2016 terdapat 1.969 kasus, yakni 814 kasus ditangani Satuan Reskrim dan 1.155 kasus ditangani jajaran Polsek.

Kembali ke soal kasus narkoba, jumlah barang bukti pada 2017 yang disita Polres Jakarta Barat jenis sabu menurun dari 124.179 gram (2016) menjadi 75.984 gram pada 2017 atau turun 39 persen. Tapi, pil ekstasi meningkat 23 persen dari 15.659 butir (2016) menjadi 20.433 butir dan ganja naik 4 persen dari 40.929 gram (2016) menjadi 42.656 gram.

Yang lebih dahsyat adalah barang bukti sitaan narkoba golongan IV atau obat keras yang naik 274 persen, dari 3.007 butir (2016) menjadi 85.368 butir pada 2017. Sedangkan tembakau gorila naik 167 persen dari tidak ada pada tahun lalu menjadi 167 gram pada tahun ini.

Hengki melanjutkan, jumlah tersangka kasus narkoba sebanyak 1.552 orang terdiri 1.449 laki-laki dan 103 perempuan yang terbagi menjadi Warga negara Indonesia 1.549 orang dan warga asing tiga orang. Detail profesi, yaitu anggota Polri atau Tentara Nasional Indonesia 3 orang, PNS atau guru 1 orang, wiraswasta 221 orang, karyawan swasta 456 orang, mahasiswa atau pelajar 50 orang, dan artis 1 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus