Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Garuda Republik Indonesia atau Partai Garuda menyatakan telah memecat Devara Putri Prananda sebagai kader. Selain itu mereka juga mengatakan akan mengawal proses hukum kasus pembunuhan terhadap Dewi Eka Saputri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan adanya perihal tersebut, maka kami dari Partai Garuda secara tegas mencabut keanggotaan terduga dari Partai Garuda,” ucap Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika melalui pesan singkat pada Senin malam, 4 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yohanna pun menyampaikan bela sungkawa dari partainya untuk keluarga korban. “Kepada korban dan keluarga korban kami turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah husnul khatimah,” kata dia.
Devara adalah calon anggota legislatif atau caleg DPR yang ikut Pemilu 2024 dari Partai Garuda. Profil Devara di laman infopemilu.kpu.go.id sudah tidak bisa diakses oleh umum. Meski begitu, dapat diketahui bahwa dia merupakan caleg dari Partai Garuda nomor urut empat untuk Dapil Jawa Barat IX.
Berdasarkan perhitungan sementara real count Komisi Pemilihan Umum, per Senin, 4 Maret 2024 Devara mendapatkan 226 suara dari total 67,38 persen suara nasional yang sudah masuk.Dia pun menempati posisi ke-124 dari 133 calon yang bertarung di wilayah tersebut.
Devara ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Dewi Eka Saputri bersama kekasih korban, Didot Alfiansyah, dan M Reza. Didot merupakan mantan kekasih Devara.
Diketahui, Devara ditetapkan menjadi tersangka bersama kekasih korban, Didot Alfiansyah, dan M Reza. Kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi keinginan Didot untuk kembali menjalin asmara dengan Devara. Devara dan Didot kemudian diduga merencanakan pembunuhan Indri dengan menyewa Reza sebagai eksekutor pembunuhan.
KARUNIA PUTRI | ANDIKA DWI | LINDA NOVI TRIANITA | SULTAN ABDURRAHMAN | AMIRULLAH
Pilihan editor: Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri Pembunuh Bayaran Masih Teman