Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kasus Saracen, PPATK Telah Serahkan Laporan Ke Polisi

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya telah memberikan laporan tentang aliran dana Saracen ke penegak hukum.

27 September 2017 | 15.46 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 September 2017. Rapat ini membahas Rencana Kerja d
Perbesar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 September 2017. Rapat ini membahas Rencana Kerja d

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laporan kepada kepolisian terkait aliran dana Saracen. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya telah memberikan laporan tersebut ke penegak hukum.

"Hasil analisis dan hasil laporan sudah kami sampaikan," kata Kiagus di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca : PPATK Telusuri Aliran Dana di Rekening Saracen

Sebelumnya, PPATK telah menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa saja pemesan dan pemodal dari Saracen.

Kiagus mengklaim PPATK bisa menelusuri aliran dana Saracen melalui transaksi keuangan yang terjadi antara anggota Saracen. Hal itu termasuk mencari pendanaan yang bersumber dari para pengguna jasa atau pemesan konten di grup yang memiliki 800 ribu akun tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ditanya mengenai aliran dana Saracen ke partai politik, Kiagus mengatakan itu bisa ditanyakan kepada pihak kepolisian. "Ya nanti tanya dengan penyidiknya," ucapnya

Kiagus menjelaskan pihaknya tidak bisa menyebutkan jikalau ada nama politisi dalam aliran dana Saracen. Menurut dia, hal itu sedang dalam penyelidikan dan PPATK tidak ingin mencampuri wilayah tersebut. "Itu nanti strategi dari teman-teman penyidik, jadi saya tidak tahu," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus