Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis menyerahkan penyelidikan kasus video porno yang disebut-sebut melibatkan salah satu alumnus UI ke kepolisian.
Penyebaran video porno yang menjadi viral di media sosial itu membuat UI merasa dirugikan. "Kalau tidak disebar sih, tidak dirugikan, tapi kan disebarkan," ujar Anis kepada wartawan di Margo City, Depok, Senin, 30 Oktober 2017.
Baca: Farkhan Mengaku Kenal dengan HA tapi Bantah Terlibat Video Porno
Terkait dengan pelaporan, ucap Anis, UI akan menunggu hasil penelusuran kepolisian. Saat ini, alumnus yang disebut-sebut itu membantah sebagai orang yang ada dalam video. "Masih menunggu hasil dari kepolisian," tuturnya.
Menurut Anis, upaya hukum yang akan ditempuh UI mengikuti aturan yang berlaku. Saat polisi sudah menemukan pelaku penyebar, baru ditentukan langkah yang akan diambil. "Kalau sudah jelas, supaya ada dasarnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menuturkan alumnus UI berinisial HA yang dikaitkan dengan video berkonten pornografi yang viral di media sosial itu pekan lalu mendatangi Polres Depok.
Kedatangannya atas inisiatifnya sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dengan penyebutan namanya pada Jumat malam, 27 Oktober 2017. "Ada beberapa bukti yang diserahkan kepada penyidik. Salah satunya rekam medis," ujar Putu.
Menurut Putu, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik. HA datang sekitar pukul 18.00 dan selesai diperiksa pukul 21.00. "HA saat selesai diperiksa mengaku kelelahan," tutur Putu.
Saat pemeriksaan, kata Putu, HA membantah semua video yang dikaitkan dengan namanya. Dia merasa difitnah dengan beredarnya video tersebut. "Jadi dia merasa perlu memberikan klarifikasi kepada Polresta Depok," ucapnya.
Menurut Putu, polisi juga sudah memeriksa saksi lain, yakni MFG. Nama MFG juga viral setelah fotonya dikaitkan dengan video porno yang beredar dan viral selama sepekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini