Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Korlantas Kerahkan Tim Traffic Accident Analysis

Polisi dan PT Jasa Marga telah membuka kembali gerbang Tol Ciawi usai evakuasi dan olah TKP kecelakaan beruntun itu.

5 Februari 2025 | 10.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas membersihkan material kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, 5 Februari 2025. Tempo/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke lokasi kecelakaan truk yang menewaskan 8 orang di gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor. “Pagi ini kita meluncurkan tim TAA untuk lebih memastikan lagi, walaupun tadi malam kita sudah olah TKP,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso seperti dilansir dari Antara, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Traffic Accident Analysis itu terdiri atas 10 personel gabungan dari Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat. Mereka akan menyelidiki dan mengidentifikasi penyebab kecelakaan di gerbang Tol Ciawi pada Selasa malam, sekitar pukul 23.30 WIB yang menyebabkan delapan orang tewas dan 11 orang luka-luka..

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pagi ini, sekitar jam 09.00 WIB, kita langsung olah TKP,” kata Dirgakkum Korlantas Polri. 

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Komisaris Yudiono, kecelakaan beruntun di ruas jalan Tol Bogor Jakarta, yaitu di Gate Tol Ciawi 2 terjadi saat sebuah truk bermuatan galon air melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Diduga truk mengalami rem blong di gerbang tol sehingga menabrak sejumlah kendaraan di depannya yang sedang antre untuk bayar tol. "Tiga kendaraan hancur terbakar, tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan," kata Yudiono.

Polisi dan PT Jasa Marga telah membuka kembali gerbang Tol Ciawi usai evakuasi dan olah TKP. "Gerbang tol sudah kami buka, memang masih ada dua gerbang tol yang belum bisa digunakan karena memang mengalami kerusakan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Sidang Perdana Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Digelar 10 Februari 2025

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus