Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung merespons pernyataan Pertamina Patra Niaga soal penambahan zat aditif pada bahan bakar minyak (BBM) yang bertujuan meningkatkan kualitas produk dan memberikan manfaat bagi kendaraan, bukan untuk mengubah nilai oktan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyatakan pernyataan itu berbeda dengan temuan penyidik. Qohar mengatakan, penyidik menemukan adanya upaya pengoplosan research octane number (RON) untuk memproduksi BBM jenis Pertamax.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Fakta yang ada dari transaksi RON 88 di-blending dengan (RON) 92 dan dipasarkan seharga (RON) 92,” kata Abdul Qohar, kepada wartawan di depan gedung Kartika, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Qohar belum bisa membuktikan soal kebenaran dari RON 92 yang diduga dioplos itu. Yang jelas, kata dia, fakta-fakta penyidikan yang mengarah kepada dugaan pengoplosan merupakan hasil dari keterangan saksi dan barang bukti.
“Apakah itu nanti RON 92 atau tidak, ini ahli akan meneliti,” ujar Qohar.
Sebelumnya, pelaksana tugas harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, buka suara soal penambahan zat aditif terhadap BBM.
Ega menjelaskan BBM yang diterima Pertamina Patra Niaga berasal dari dua sumber utama, yakni kilang dalam negeri dan pengadaan dari luar negeri. Produk tersebut sudah memiliki nilai RON yang sesuai sebelum didistribusikan.
“Baik yang dari luar negeri maupun yang dari dalam negeri, itu kita sudah menerima dalam bentuk RON 92. Yang membedakan adalah, meskipun sudah dalam RON 90 maupun RON 92, itu sifatnya masih base fuel, artinya belum ada aditif. Jadi Pertamina Patra Niaga itu mengelola dari terminal sampai ke SPBU,” ujar Mars Ega, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, pada Rabu 26 Februari 2025.
Menurut Ega, proses penambahan aditif dilakukan di terminal-terminal Pertamina. “Jadi di terminal hanya ada proses penambahan aditif dan warna. Proses ini memberikan keunggulan dan pembeda dengan produk lain. Namun, kami tidak memiliki fasilitas untuk melakukan blending yang bisa mengubah angka oktan,” katanya.
Penambahan aditif ini bertujuan meningkatkan performa mesin kendaraan dan menjaga kebersihan sistem pembakaran. “Jadi base fuel RON 92 ditambahkan aditif agar ada benefitnya, penambahan benefit untuk performa daripada produk-produk ini,” tuturnya.
Menurut Ega, pihaknya mengawasti setiap tahapan dalam distribusi BBM, termasuk melalui uji laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat. “Kami sering mendapat informasi ataupun request uji sampling di beberapa SPBU seluruh Indonesia. Dan itu rutin dilakukan dan kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Migas untuk melakukan uji kualitas atas produk-produk yang kita pasarkan,” ujar Ega.
Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Konflik Kepentingan dalam Rangkap Jabatan Bos Danantara